Kukuhkan Forum Anak, Rahma: Penuhi Hak Anak

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATUntuk mendorong proses pemenuhan hak anak dan membangun pengembangan potensi anak, maka perlu dibentuk wadah sebagai sarana ekspresi dan pengembangan prestasi anak hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Dengan harapan tersebut, Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Tanjungpinang Barat periode 2021-2023 terbentuk dan dikukuhkan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Jumat (17/09) di Aula Megat Seri Rama, Kantor Camat Tanjungpinang Barat.

Acara pengukuhan ini tidak hanya dilakukan secara langsung dari Aula Kecamatan Tanjungpinang Barat, namun juga secara virtual yang diikuti oleh Forum Anak Kelurahan yang dilaksanakan di aula kelurahan masing-masing.

Dalam sambutannya, Rahma menyampaikan bahwa Forum Anak mendorong anak untuk lebih aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi, minat dan bakat serta kemampuanya. “Forum anak juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan ruang partisipasi, mengembangkan wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan membangun pengembangan potensi anak,” ungkap Rahma usai pengukuhan.

Rahma juga mengatakan bahwa Forum Anak ini merupakan salah satu wadah atau sarana dalam mempertahankan dan memperjungkan hak anak. Sesuai dengan kementrian pemberdayaan perempuan dan anak yaitu melindungi hak anak. “Pengukuhan Forum anak ini menjadi jembatan untuk anak selalu berkomunikasi serta berinteraktif, peningkatan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme serta pengembangan karakter bangsa, mari kita jadikan forum ini sebagai wadah atau tempat mengembangkat bakat tanpa ada menghalangi hak-hak anak,” ungkap Rahma.

Camat Tanjungpinang Barat, Hj. Yenni Haryantie, S.Sos, M.Si selaku panitia pelaksana menyampaikan dalam laporannya mengatakan Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan ini diharapkan mampu mengakomodir pemenuhan hak anak dan partisipasi dalam melakukan pembangunan di kelurahannya masing-masing sehingga jika sukses program-program kegiatannya maka akan terwujud kecamatan atau kelurahan layak anak. “Harapan kita Forum Anak ini menjadi pelopor pemenuhan hak anak di kecamatan dan kelurahan sehingga program kerja dan kegiatannya dapat lebih kreatif serta inovatif agar terwujud kecamatan dan kelurahan layak anak sebagai cita-cita kita bersama,” ungkap Yenni.

Pembentukan dan pengukuhan Forum Anak Kecamatan Tanjungpinang turut dihadiri oleh Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM, M.Si Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. H. Respriadi dan Rini Pratiwi dan Camat Tanjungpinang Barat, Hj. Yenni Haryantie, S.Sos., M.Si serta seluruh Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Barat selaku pembina Forum Anak Kelurahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.