TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Ir. Lamidi menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini disampaikan Lamidi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan Subsidi Bunga/Margin di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/9).
Tampak hadir dalam acara ini Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala BPKAD Veni, Kepala BP2RD Reni Yusneli dan Kadis Koperasi dan UMKM Agusnawarman.
Sedangkan dari pihak Bank Riau Kepri (BRK) tampak hadir Kepala Divisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Antoni, Pimpina Cabang BRK Tanjungpinang Wan Abdur Rahman, Pjs. Pimpinan cabang BRK Batam Erwin Indra, Pimpinan cabang BRK Bintan Musnardi dan Pimpinan cabang pembantu BRK Bintan Center Destrian.
Sekdaprov Kepri, atas atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dalam menumbuh-kembangkan UMKM di Provinsi Kepulauan Riau dengan sistem pemberian pinjaman lunak, atau tanpa bunga.
“Kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat terus terjalin dalam rangka terwujudnya visi-misi Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ujar Lamidi.
Menurut Lamidi pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian serta daya beli masyarakat Kepri. Ditambah lagi dengan terganggunya arus distribusi barang dan pemutusan hubungan kerja di banyak perusahaan.
“Covid-19 ini berdampak tidak hanya pada terjadinya gangguan kesehatan, namun juga berdampak sangat luas bagi seluruh sendi kehidupan kita dalam segi perekonomian dan para pelaku usaha mikro,” terang Lamidi.
Dengan Kondisi ini juga timbul akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga secara nyata berdampak sangat signifikan atas penurunan pendapatan harian masyarakat dan UMKM.
“Inilah salah satu strategi Bapak Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial,” lanjutnya.
Kegiatan ini sendiri melanjutkan MoU antara Pemprov Kepri dan BRK pada tanggal 21 Agustus 2021 yang lalu, bertempat di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru. Yang telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Gubernur Kepulauan Riau dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
“Pemerintah Provinsi membantu dan menanggung masyarakat kita yang ingin berusaha sungguh-sungguh dalam kesulitan modal dengan situasi sekarang ini. Caranya, Pemprov menanggung semua beban bunganya.
Pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja,” jelas Lamidi.
Sekda juga berharap melalui pemberian bantuan subsidi bunga ini, mampu meringankan beban pelaku UMKM yang menjadi debitur. Sehingga dapat bertahan dalam kondisi sulit serta ke depan mampu tumbuh dan berkembang lebih baik lagi.
“Bantuan yang diberikan kepada UMKM, yang diwujudkan melalui subsidi bunga ini nantinya agar tidak disalah artikan oleh masyarakat,” tutup Lamidi.
Sementara itu, Direktur Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Tengku Irawan mengatakan dalam melakukan sinergi yang di inisiatif oleh Gubernur Kepri yang memberikan relaksasi sebagai salah satu upaya dari program pemulihan ekonomi nasional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Berkenaan dengan ini, tentu saja sinergi ini dikaitkan langkah-langkah yang bisa difasilitasi baik Bank sebagai lembaga intermediasi maupun Pemerintah Provinsi sebagai mitra yang dapat juga memberikan kebijakan dalam hal ini subsidi bunga dan margin.
“Ini memang menjadi salah satu kebijakan yang bisa meningkatkan peluang-peluang pertumbuhan usaha mikro yang memang berdampak nyata terhadap pelaku usah dari pendemi Covid-19,” kata Irawan
Sebelumnya, Tengku Irawan menambahkan ada bantuan dari Pemerintah Pusat yang namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga subsidi ini diberikan dengan porsi ada kewajiban nasabah atau debitur sebagian disubsidi oleh Pemerintah melewati Kementerian.