Reses, TJA Jelaskan Program Pemprov dan Tampung Aspirasi Masyarakat Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Teddy Jun Aksara melakukan reses pada masa sidang kedua tahun 2021 bersama sejumlah masyarakat Kota Tanjungpinang pada masa sidang kedua tahun 2021, Kegiatan Reses tersebut berlangsung di Jalan H.Ungar Lr Bangka RT 05 RW III.

Teddy Jun Aksara atau yang biasa diakrab dengan panggilan TJA ini menyampaikan beberapa informasi tentang program-program pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan, Gubernur Ansar Ahmad yang pada utamanya program dalam hal penanganan pandemic Covid 19.

“Kalau yang meninggal dunia akibat Covid 19 itu ada bantuan dari Pemprov Kepri sebesar 3 Juta Rupiah data kita terkonfirmasi dari satgas Covid langsung masuk ke Dinsos. Dinsos itu sesuai perintah Gubernur dalam tiga hari bisa cair karena Gubernur tidak mau bagi keluarga yang di tinggalkan akibat Covid 19 terabaikan begitu saja,” kata TJA, Rabu (1/9/2021).

Selain bantuan meninggal akibat Covid, ujar TJA ada program bantuan bagi UKM dari Pemprov Kepri yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, dimana nantinya UKM bisa meminjam dengan bunga pinjaman modal akan di tanggung oleh Pemprov Kepri mulai 1 hingga 20 Juta Rupiah.

“Jadi apabila ada pengusaha kita yang ingin meminjam modal itu nanti bunganya di tanggung pemerintah provinsi kita hanya bayar angsuran pokok saja,” ucap TJA.

TJA yang merupakan juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kepri ini menjelaskan bahwa agenda reses ini merupakan tugas yang diberikan kepada dirinya untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mendengar aspirasi masyarakat.

“Kita wajib dalam satu tahun ada tiga kali reses untuk mendengar aspirasi masyarakat, dari aspirasi ini kita bawa ke DPRD lalu kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi agar bisa di laksanakan sehingga di realisasikan. Makanya tadi saya banyak mendengar keluhan masyarakat contohnya lampu jalan karena lampu jalan ini sangatlah penting bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses