DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Ranperda Natuna Tahun 2021.

Rapat yang di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekda Natuna dan Forkopimda ini berpusat di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (09/08/2021) malam.

Dalam hal ini Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan 6 Ranperda untuk dapat di sahkan oleh DPRD Natuna ditahun anggaran 2021.

Sejumlah Ranperda yang di usulkan tersebut diantaranya Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda perusahaan umum daerah pasar Sri Srindit, Ranperda pokok-pokok keuangan daerah, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah, dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Semoga usulan sejumlah Ranperda tersebut di atas dapat segera di bahas dan di setujui oleh DPRD Natuna, apa lagi seperti Ranperda BPBD, Natuna butuh BPBD,” ucap Siswandi kepada sejumlah awak media.

Sementara Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal rapat paripurna terhadap pengantar pidato Ranperda Bupati Natuna berdasarkan surat DPRD Natuna nomor 9 tahun 2020.

Dirinya juga menyampaikan usulan Ranperda pihaknya tentang penyusunan peraturan daerah seperti penataan kota tua Penagi Kecamatan Bunguran Timur, dan kota tua Sabang Barat Kecamatan Suak Midai.

Liputan : Zubadri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.