BINTAN | WARTA RAKYAT — Dalam rangka deteksi dini serta seiring meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan maupun Lapas, dan menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjend Pas terkait perlunya pelaksanaan deteksi dini gangguan Kamtib jelang hari raya keagamaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama TNI POLRI lakukan Razia mendadak di kamar hunian, Minggu (18/07 ).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat didampingi Kepala Satuan Pengamanan lapas, Kasi Administratif Kamtib serta TNI POLRI. Tujuan di adakan kegiatan tersebut sebagai peringatan dini bagi seluruh petugas Rutan/Lapas seluruh Indonesia, berkaca pada peristiwa di Lapas Pidie Aceh Selatan dimana 9 orang napi kabur dari lapas tersebut.
Wahyu menerangkan, ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirkamtib Pas dalam upaya deteksi dini serta peringatan bagi seluruh petugas lapas IIA Tanjungpinang untuk terus berwaspada.
” Hal ini berkaca pada peristiwa di Lapas Pidie Aceh Selatan dimana dalam peristiwa itu 9 orang napi kabur dari lapas, untuk itu kami melibatkan TNI POLRI dalam menggeledah kamar hunian baik barang/benda terlarang. Selanjutnya dari hasil penggeledahan akan di inventarisir dan didata kemudian langsung dimusnahkan, ” ujar Wahyu.
Penggeledahan berjalan dengan tertib di mulai pada pukul 13:00 Wib hingga selesai, semua warga hunian sangat kooperatif saat di lakukan penggeledahan. Dalam pelaksanaanya tetap selalu mematuhi Prokes.