
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menuju Kab Bintan – Tanjungpinang maupun sebaliknya di lakukan pengecekan sertifikat vaksin di Jln Nusantara Km 14 Sei Pulai.
Puluhan pengendara terpaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, bahkan ada pengendara yang tertahan akibat tidak menunjukkan sertifikat vaksin ataupun KTP yang bersangkutan sampai bisa menunjukkan persyaratan tersebut baru boleh melanjutkan perjalanan.
Iptu Raisa Prilia Savitri selaku Pengendali Posko Penyekatan menyampaikan, penyekatan ini dilakukan bagi masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang, jika tidak ada kepentingan ataupun tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi maka wajib putar balik.
“Untuk sementara ini kita masih melihat sertifikat vaksin dulu, kalau antigen kami masih menunggu dari instansi terkait bergabung dengan kita,” ujarnya.
Iptu Raisa juga mengatakan ada beberapa ketentuan diperbolehkan masuk di wilayah Tanjungpinang yang termasuk dalam sektor kritikal. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan kami berharap di rumah saja, namun ada beberapa sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan logistik, objek vital nasional, penanganan bencana, fasilitas dasar yakni air, listrik sedangkan sektor esensial seperti keuangan, perbankan, sistem pembayaran, teknologi dan sebagainya.
“Bagi kebutuhan pokok diberikan izin untuk melewati penyekatan dengan syarat dengan menunjukkan sertifikat vaksin,” pungkas Iptu Raisa.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak