
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, Ahmad Yani menegaskan tidak ada aksi kejar-kejaran saat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinag bersama tim medis pada Sabtu (3/7) melakukan tracing rapid antigen kepada pedagang dan pengunjung Pasar Bintan Center.
Hal itu disampaikan untuk membantah terkait pemberitaan yang berkembang pada Sabtu lalu.
Bahkan, lanjutnya, saat tim gabungan dari Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, tim kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tiba di lokasi terlebih dahulu memberitahukan kepada masyarakat akan dilaksanakan test antigen ditempat.
“Mungkin masyarakat ada yang merasa takut di test, kemudian menghindar. Tapi tidak ada aksi kejar-kejaran seperti yang diduga,” terang Ahmad Yani, Senin (05/07/2021).
Sementara Surjadi mengungkapkan, pihaknya melakukan tracing setelah pendekatan dan pemahaman dari petugas. Selain itu, lanjutnya, juga tidak ada tindakan paksaan kepada masyarakat
“Memang ada satu pedagang yang menangis saat akan dilakukan test. Tetapi setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman, akhirnya ibu tersebut mau di test,” ujar Surjadi selaku koordinator di lapangan
“Dari pengakuannya, alasan tidak mau di test adalah karena dirinya sedang demam dan tetap berjualan sehingga takut hasil test nya positif,” lanjutnya.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menuturkan, alasan mengapa pasar Bintan Center dilakukan test antigen lantaran pasar tersebut merupakan salah satu tempat keramaian untuk transaksi jual beli.
Menurutnya, penyebaran virus COVID-19 dapat terjadi saat bertransaksi.
“Virus dapat berpindah melalui kantong plastik dari barang yang dibeli yang diserahkan penjual, juga dapat melalui transaksi uang saat pembayaran dan kembalian,” jelas Rahma.
“Marilah kita bersama dukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama agar kita tidak tertular dan menularkan,” tambahnya.
Rahma mengatakan berbagai upaya akan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rapat secara virtual dengan seluruh kepala daerah yang digelar April lalu.
Dalam rapat tersebut, ungkap Rahma, menekankan keseriusan pemerintah agar menanggulangi lonjakan COVID-19 dan wajib ditindaklanjuti oleh kepala dan wakil kepala daerah di wilayah masing-masing.
“Atas dasar tersebut sehingga semua kebijakan kami laksanakan, membuat surat edaran pemberlakuan protokol kesehatan di semua tempat, hingga melakukan tracing untuk menemukan klaster penyebarannya di tempat umum,” ujar Walikota.

Terkait pelaksanaan rapid Antigen di tempat keramaian baik di tempat makan, swalayan dan warnet, lanjut Rahma, hal itu bertujuan agar masyarakat mengurangi mobilitas diluar rumah jika tidak mendesak.
“Tim Satgas mengawasi jika terdapat pelanggaran di tempat, baik itu pelanggaran protokol kesehatan ditempat tersebut maupun imbauan jam malam,” tambahnya.
Rahma juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran virus COVID-19 di Kota Tanjungpinang.
Perlunya dukungan bersama untuk mengedukasikan kepada masyarakat bahwa kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah dalam penanganan COVID-19 semata-mata untuk kebaikan bersama, agar pandemi ini segera berakhir, dan ekonomi pun dapat membaik jika kita semua sehat,” imbaunya.





