
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018 – 2023 di Gedung Daerah Tepi laut Tanjungpinang, Senin (28/06/2021).
Dalam pelantikan itu Gubernur Ansar menjelaskan pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.21-1287/ 2021.
“Sebagaimana petunjuk Mendagri pelaksanaan pelantikan wakil walikota bisa terlaksana walaupun di tengah Pandemi,” kata Ansar.
Gubernur Ansar juga meminta agar kiranya bisa bersinergi kepada Walikota dan bisa bekerja dalam mewujudkan Visi misi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yakni Terwujudnya Kepri yang makmur berdaya saing dan berbudaya.
“Setelah di lantik harus bisa bekerja dan harus bisa bersinergi kepada Walikota Tanjungpinang sehingga tercapainya dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Kepri,” ucap Gubernur Ansar.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak