
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pembukaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang rencananya akan dilakukan pada 31 Mei yang lalu, telah ditunda hingga sekarang.
Ditundanya jadwal pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 membuat, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang hingga kini masih menunggu surat resmi pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Berdasarkan Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021, ada beberapa aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Said Zainal,
“Kita menunggu petunjuk dari pusat sampai sekarang kan katanya ditunda, kita juga belum dapat surat resmi,” kata Said Zainal, Senin (21/6/2021).
Said Zainal juga mengatakan bicara tentang rumor yang diberitakan media nasional yang akan rencananya dibuka pada akhir juni belum bisa dipastikan oleh Said Zainal, karena Ia bisa memastikan setelah mendapat surat resmi dari Kemenpan RB dan BKN.
“Kalo kita kan tidak melihat rumor, kan kita kalo ada surat resmi kekita sudah mulai. Kalo rumor kita kan tak prnh benar-benar tau kan karena itu berdasarkan petunjuk, kemenpan dan BKN karena mereka tim nasional, Kita pastinya mengikuti surat resmi itu,” ucapnya.
Said Zainal melanjutkan, untuk kuota CPNS dan PPPK Tanjungpinang, telah ditetapkan sebanyak 420 orang. Terdiri dari 294 tenaga guru untuk PPPK, tenaga teknis CPNS 98 dan PPPK 5 serta 23 tenaga kesehatan.
“Untuk koutanya kemungkinan juga ada perubahan, kita belum tau yang pasti, belum final bisa saja berubah pas saat nanti mau penerimaan bisa saja berubah,” ujar Said Zainal
Ia juga mengatakan, bagi masyarakat Tanjungpinang yang ingin mengikuti kompetisi CPNS dan PPPK sudah dapat mempersiapkan berkas persyaratan untuk seleksi administrasi.
Untuk diketahui usia pelamar untuk kategori CPNS berkisar antara 17-35 tahun dan usia pelamar PPPK berkisar antara 20-56 tahun.
“Kalo persyaratan tetap seperti biasa, seperti tahun sebelumnya. Semua sama seperti ijazah, lamaran, KTP dan nanti juga akan diupload di link sscasn.bkn.go.id,” terangnya.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak