TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Selaku Ketua Gugus Tugas evaluasi pelaksanaan tugas percepatan penanganan Covid-19, Kamis (10/6), bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor walikota.
Dalam kesempatan itu, Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas di masing-masing bidang untuk dievaluasi dan menyelaraskan program kegiatan yang akan dilakukan ke depan, serta mempertajam kedisiplinan masyarakat dalam melaksanan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Rapat membahas tindak lanjut intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penampungan Covid-19 di Tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan intruksi Gubernur Kepri No. 486/SET-STC 19/V2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis mikro di provinsi Kepri memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di kota Tanjungpinang, serta dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 dalam mengoptimalkan pos komando penanganan ditingkat kelurahan dan RT/RW (PPKM Berbasis mikro).
Rahma dalam kesempatan itu menyampaikan, sesuai arahan Presiden RI kepada semua elemen, serta Forkopimda tentang persentase penyebaran Virus Covid – 19 diwilayah Kepri khususnya Kota Tanjungpinang. Rahma berharap agar semua dapat bekerjasama dalam mengambil langkah meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Pelaksanaan vaksinasi terus berjalan di seluruh Puskesmas, Rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Alhamdulillah masyarakat saat ini sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk melakukan vaksinasi”, tambahnya.
Sehingga menurut Rahma, perlu perhatian bersama para Camat, Lurah serta koordinasi dengan TNI/Polri tentang informasi perkembangan Covid-19.
“kita ketahui bahwa saat ini penyebaran serta peningkatannya sangat masif di Kota Tanjungpinang. Maka dari itu kita harus sangat berhati-hati serta kembali mengingatkan satu sama lain dan memaksimalkan penanganan Covid-19 agar PPKM diaktifkan kembali secara maksimal, karena PPKM sangat berperan besar dalam penanganan Covid-19,” tambahnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K, menambahkan, dalam penanganan Covid-19, Polres Tanjungpinang siap bersinergi dengan dan Pemerintah mendukung penuh apa yang sudah menjadi kebijakan bersama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Setiap harinya personel kami siaga dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama TNI dan Pemerintah melaksanakan operasi yustisi dan pengawasan penerapan PPKM,” ungkapnya.
Kedepannya TNI Polri beserta jajaran, akan melakukan program turun langsung ke RT/RW menyampaikan atau memberikan arahan sehingga dapat mengedukasi masyarakat dengan rutin melaksanakan sosialisasi ke seluruh wilayah yang rawan terhadap penyebaran virus Covid-19.
Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Forkopimda dalam rapat tersebut sepakat akan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, baik masyarakat maupun pemilik usaha rumah makan dan tempat hiburan yang melanggar jam operasional.