
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Hingga kini korban kecelakaan tunggal belum juga diketahui identitasnya. Bahkan tidak satupun pihak keluarga korban yang datang melaporkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang, hingga Rabu (2/6/21).
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy, melalui Ipda Gayuh Pambudhi Utomo selaku Kanit Lantas Polres Tanjungpinang.
Ipda Gayuh mengatakan, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan identitas apapun di tubuh korban.
“Saat kejadian tidak ditemukan identitas apapun ditubuh korban, itu kami perikasa saat di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Adapun kecelakaan tersebut, lanjut Ipda Gayuh, terjadi pada Selasa, 01 juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di depan Pondok Ciung, Batu 5 Bawah. Kondisi korban saat itu bersimbah darah dan meninggal ditempat.
“Korban di perkirakan usia 30 tahun memiliki kulit putih dan berbadan gempal. Berjalan dari arah pasar menuju batu 6 dengan menggunakan kendaraan Vario Merah BP 2858 GW,” tambahnya.
Kanit mengungkapkan dugaan sementara adalah laka tunggal dan saat ini pihak Satlantas masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut.
“Mengingat tempat tersebut juga merupakan tempat yang rawan terjadi laka, untuk itu bagi pengendara agar berhati-hati jika melintas di jalan itu,” himbaunya.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak