Bisri Sebut Pendistribusian dan Penggunaan Vaksin Astrazeneca Masih Tetap Aman

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M. Bisri
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M. Bisri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memberikan penjelasan terkait surat rahasia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor R-PW.01.13.3.35.05.21.394, pada Tanggal 11 Mei, surat tersebut menerangkan bahwa Badan POM menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin Astrazeneca batch CTMAV547 di seluruh Indonesia.

Menurut Bisri, Vaksin Astrazeneca batch CTMAV547, berbeda dengan vaksin Astrazeneca batch yang di distribusikan di Kepulauan Riau. Oleh karena itu, penyaluran Vaskinasi Astrazeneca masih tetap berjalan.

“Itukan sebenarnya surat rahasia berlaku internal, itu suratnya tidak untuk Kepri, jenis nomor batchnya berbeda,” kata Bisri, Senin (17/5/2021) ketika di konfirmasi.

Akan nomor batch berbeda Vaksin Astrazeneca yang didistribusikan di Kepulauan Riau masih aman.

“Dengan batch berbeda distribusi Vaskin aman di Kepri tetap aman,” ucapnya.

Bsiri juga mengaku adanya surat rahasia BPOM tersebut, tidak menganggu penyelenggaraan vaksinasi dan penyaluran vaksin di Kepri, bahkan sudah sebanyak 60.000 masyarakat Kepri sudah disuntik vaksin Astrazeneca dan baru-baru ini Kepri baru saja menerima 14.000 Vial atau 140.000 dosis baru vaksin Astrazeneca.

“Kita baru menerima 14.000 Vial itu bisa digunakan 140.000 dosis yang mau kita suntikkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Vaksin AstraZeneca (Covax) bets CTMAV547 sudah didistribusikan ke Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara, namun penggunaannya ditunda sesuai isi surat rahasia yang dikeluarkan BPOM.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.