TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya bersama-sama menyetujui draft awal Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD tahun 2021-2026, Senin (10/5).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 diharapkan menjadi solusi dalam peningkatan perekonomian di Provinsi Kepri.
“Penyusunan RPJMD yang merupakan berasal dari penggabungan visi misi kepala daerah dilakukan untuk agar masyarakat dapat lebih baik,” jelas Jumaga.
Tak hanya itu, Jumaga juga mengatakan nantinya melalui RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan menjadi pemacu ekonomi yang menunjang perekonomian daerah.
Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad usai penandatanganan nota kesepakatan Ranperda Awal RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kepri.
“Khususnya dalam pengelolaan pemanfaatan ruang laut dan labuh jangkar agar dapat menjadi sumber PAD Kepri ,” jelas Ansar.
Serta mampu menjadikan potensi maritim Kepri sebagai penunjang perekonomian. Ansar juga mengatakan bahwa para RPJMD ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan kawasan pesisir di Provinsi Kepri.
“Sehingga terjadi kesetaraan dan pembangunan yang merata yang menunjang Kesejahteraan masyarakat,” tegas Ansar.