Warga Sekitar Resah, Wakil Ketua II dan Anggota DPRD Tanjungpinang Sidak Lokasi Proyek

Wakil Ketua II dan sejumlah Anggota DPRD Tanjungpinang dari Komisi III yang membidangi infastruktur dan pembangunan saat melakukan Sidak di lokasi proyek Pembangunan PT Belimbing Sriwijaya, Senin (26/04/2021).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Wakil Ketua II dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi proyek pembangunan Polder di RT 001 / RW 002 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (26/04/2021) pagi.

Proyek pembangunan Polder pengendalian banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang yang menelan APBN Tahun 2021 senilai Rp 16.341.433.271,18 tersebut dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP mengatakan, sidak tersebut merupakan bentuk respon cepat dari DPRD Kota Tanjungpinang atas laporan warga sekitar yang mengalami keresahan akibat proyek.

“Sidak tadi pagi karena ada laporan warga, bahwa dari dampak pembangunan Polder, jalan warga itu hancur (amblas) karena lalu lalang Dumptruck besar,” ujar Hendra Jaya, saat dikonfirnasi, Senin (26/04/2021).

Hendra menambahkan selain jalan paving blok yang amblas, beberapa unit rumah warga sekitar lokasi proyek juga mengalami keretakan.

“Ada sekitar lima atau enam rumah yang retak,” ucapnya.

Lebih lanjut Hendra Jaya menjelaskan, meskipun sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak kontraktor pelaksana proyek sudah menuangkan di dalam kontrak kerja terkait pertanggungjawaban, tetapi karena masyarakat tidak mengetahui perjanjian tersebut, warga pun meminta kembali dibuat surat perjanjian.

“Warga disitu meminta adanya surat perjanjian hitam diatas putihlah dengan pelaksana proyek, agar nantinya bertanggungjawab atas dampak dari pekerjaan itu, karena ada rumah yang retak dan jalan yang hancur,” katanya.

“Dan setelah saya dan komisi III turun tadi, alhamdullilah sudah ada kesepakatan. Tadi sudah sepakat semua. Warga pun sudah tenang atas pertanggungjawaban yang rusak-rusak itu. Kesepakatan itu dibuat supaya ada kekuatan bagi warga setelah proyek selesai jangan ditingalkan, dibiarkan begitu saja,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.