
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Ke-11 dan 12 masa sidang kedua tahun 2021 dengan agenda Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap rancangan peraturan daerah tentang perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri dan Tentang Perseroda Pelabuhan Kepri.
Paripurna ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang. Selasa (6/4/21).
dilaporkan oleh Sekretaris Dewan Bahwa dari 45 anggota dewan. Yang telah hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir sebanyak 13 orang, yang mengikuti secara virtual.
Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah usai paripurna, dalam wawancaranya kepada awak media menanggapi terkait pengalihan status BUMD menuju Perseroda, agar terlebih dahulu diaudit agar tidak ditolak nantinya.
“Dari empat pertanyaan tiganya belum dijawab tapi draf tertulisnya sudah kita pegang, tadi itu terkait modal, apakah modal tersetor atau modal dalam catatan, kalau modal tersetor tentu dia harus yang didasarkan itu adalah yang sudah teraudit yang masuk kedalam pembukuan perusahaan. Karena inikan bukan perusahaan baru tetapi pengalihan status hukum dari BUMD menjadi Perseroda jadi terkait modal itu penting. Yang kedua rancangan Perdanya waktu dibahas di dalam Bapemperda pada saat penyusunan Propemperda itukan kita minta adanya harmonisasi, sinkronisasi.
Lebih lanjut Pria yang pernah menjabat Wali kota ini mengatakan, tetapi itukan enggak dijawab sudah diharmonisasi disinkronisasi atau belum. Yang ketiga dasar hukumnya kita minta ada poin poin penting tapi belum masuk jadi kita minta dilengkapi. Maka terkait pengalihan status itu harus diaudit jadi kita minta kepada pemerintah untuk menyempurnakan lagi pemandangan umum disesuaikan dengan pertanyaan kita dan dijawab secara teknis bukan dijawab secara umum karena ini berkaitan dengan keberlangsungan.
“Jangan nanti tidak dijawab sekarang akhirnya pada saat pelaporan pemandangan akhir fraksi, akhirnya karena belum ada diaudit ini ditolak karena perusahaan pengalihan status belum diaudit,” jelas Lis Darmansyah
Terpisah menanggapi pernyataan Lis Darmansyah, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah “Dah oke kan, kita sudah serahkan drafnya. Selanjutnya DPRD bikin Pansus pembahasan sampailah kita menyiapkan”.jelas Arif.