TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang saat ini telah memiliki Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sektor Tanjungpinang Kota yang berlokasi di antara Kantor Lurah Senggarang dan Kantor BNNK Tanjungpinang.
Kepala DPKP Tanjungpinang, Hantoni dalam sambutannya mengatakan DPKP dibentuk berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah pegawai DPKP sebanyak 80 orang diantaranya 28 orang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan selebihnya masih Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Outsourcing yang telah memiliki kualifikasi pemadam kebakaran atau penyelamatan tingkat I sebanyak 32 orang, sementara sisanya belum memiliki kualifikasi.
“Untuk itu kedepan kami akan masukkan kedalam suatu kegiatan,” kata Hantoni.
Hantoni melanjutkan, untuk armada yang dimiliki DPKP Kota Tanjungpinang saat ini ada 8 unit dengan rincian 7 unit dalam keadaan bisa dipakai sedangkan satu unit dalam kondisi rusak.
Dari 8 unit armada tersebut, 7 diantaranya yang memiliki kapasitas 6.000 liter satu unit, 4.000 liter dua unit, 3.000 liter dua unit, selebihnya 1.000 liter satu unit Kendaraan Kaisar, dari keseluruhannya kendaraan usia pemakaian kendaraan rata-rata dibawah tahun 2009 ada juga hibah dari Provinsi dan pengadaan dari DPKP sendiri.
“Mudah-mudahan Walikota bisa menambah untuk armada serta personil mengingat WMK (Wilayah Manajemen Kebakaran) khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Kota, karena tingkat kebakaran lahan dan hutan cukup tinggi karena sudah mencapai hampir 100 an lebih lahan yang kebakar di Kecamatan Tanjungpinang Kota,” terangnya.
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma secara langsung meresmikan Pos Piket Sektor Tanjungpinang Kota tersebut mengatakan, DPKP sebagai dinas yang baru menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang profesional dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada pelayanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Kejadian Kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi atensi dan Intruksi Presiden Jokowi untuk segera ditindaklanjuti kejadian kebakaran hutan dan lahan secara dini walaupun kejadian sekecil apapun harus ditangani dengan cepat dan tanggap,” tutur Rahma.
Rahma mengungkapkan data kebakaran hutan dan lahan secara umum di Kota Tanjungpinang telah terjadi sebanyak 75 kejadian dan khusus wilayah Senggarang dan Kampung Bugis sudah 16 kali terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk itu dengan diresmikan pos Pemadam Sektor Kota ini, semoga dapat mempercepat pelayanan penanggulangan kebakaran serta respon time untuk mencapai tempat kejadian kebarakan mengingat daerah ini sangat rawan terjadinya bahaya kebakaran,” tandasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki