TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berkomitmen untuk mencanangkan pembangunan zona intergitas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tahun 2021.
Terkait WBBM tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri, Joko Yuhono mengatakan kegiatan yang dicanangkan tersebut adalah tahapan yang harus dilaksanakan setelah sebelumnya Kejari Tanjungpinang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), untuk itu tujuan Kejari Tanjungpinang selanjutnya bisa meraih memperoleh wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ini adalah tahapan yang harus kita laksanakan, tujuannya adalah satu untuk kita bisa meraih WBBM tersebut, hal ini tidak mudah karena kita harus mengikuti beberapa step, inovasi, yang jelas dengan adanya WBBM ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang lebih melayani dan lebih inovatif.” kata Joko Yuhono, Rabu (10/3/2021).
Kejari Tanjungpinang menjelaskan ada beberapa target untuk di tingkatkan pada 6 area perubahan, di antaranya manajemen perubahan, perubahan tatalaksana, peningkatan manajemen sdm, peningkatan pengawasan, pelayanan publik, dan akuntabilitas.
Kegiatan di awali dengan apel bersama dengan inspektur apel Kajari Tanjungpinang dihalaman kantor Kejaksaan negeri, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas Komitmen bagi kasi dan seluruh staf Kejari beserta saksi-saksi mulai dari Walikota Tanjungpinang dan undangan yang hadir, serta penyematan tanda agen perubahan, dan pelepasan balon, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Perwata : Ilham
Editor : Prengki