BINTAN | WARTA RAKYAT – Warga tepi pantai di Kampung Rambutan, RT 001/RW 001 Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki, Selasa (9/3/2021).
Belum diketahui identitas korban bertato Harimau pada lengan kanannya itu.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur.
Kompol Jumhur mengatakan, korban pertama ditemukan warga sekitar lokasi kejadian. Saat ditemukan warga setempat melihat jasad korban telungkup di pinggir pantai.
“Saat didekati warga, korban ternyata sudah meninggal dunia,” kata Kompol Jumhur yang turun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut dia, korban bukan warga sekitar. Sebab, sejauh ini tidak ada warga yang melaporkan kehilangan keluarganya.
“Perkiraan korban sudah empat sampai lima hari di laut, lalu terbawa arus ke pinggir pantai,” jelas Kompol Jumhur, mantan Kapolsek Bukit Bestari, Tanjungpinang ini.
Saat ini, lanjutnya, korban telah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban.
Adapun ciri-ciri korban dengan tinggi lebih kurang 170 cm, warna kulit putih, menggunakan celana kain selutut warna hitam, celana dalam pria berwarna biru dongker bertuliskan / merk polo ukuran L, baju kaos lengan panjang warna hitam merk grand slam.
“Pada bagian kulit kepala sudah terbuka dan terlihat rangka kepala. Pada bagian mata, gigi, hidung dan kuku sudah tidak ada,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, terdapat tato pada bagian lengan kanan bergambar Harimau. Sedangkan pada bagian tubuh yang lainnya sudah pada tahapan proses pembusukan lanjut.
Lanjutnya, tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan. Umur korban perkiraan lebih kurang 30 tahun dan ras Mongoloid.
“Diimbau kepada masyarakat, jika ada kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri di atas agar melaporkannya ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan,” tukas Kapolsek Bintan Utara.(*)