
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP beserta Komisi III turun meninjau lokasi perumahan Kenangan Jaya I dan II Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (01/03/2021).
Peninjauan dilakukan untuk menyelesaikan penyerahan prasarana dan utilitas umum (PSU) yang diketahui sudah belasan tahun menjadi permasalahan di perumahan tersebut.
Kunjungan itu dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya dan didampingi Sekretaris Komisi III Ashadi Selayar, serta sejumlah anggota komisi lainnya, Ria Ukur Rindu Tondang, Ismiyati, Surya Admaja dan Vicky Bahtiar.
Selain Komisi III DPRD, juga ditemani oleh sejumlah pihak yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Bidang Aset BPPRD, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan pimpinan PT Sinar Multi Makmur Abadi selaku pengembang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S. IP mengatakan, kunjungan tersebut berawal saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan perwakilan warga Perumahan Kenangan Jaya tahap 1 dan 2 yang digelar minggu lalu.
“Setelah kami turun, saya dan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang mencari tahu akar permasalahan hingga aset perumahan tersebut, ternyata belum juga diserahkan kepada pemerintah,” katanya, Senin (01/03/2021).
“Permasalahan sudah diketahui. Sekarang tinggal menunggu pihak pengembang untuk melengkapi persyaratan,” lanjut Hendra Jaya.
Menurut politisi Partai NasDem dapil Tanjungpinang Timur ini, dari hasil temuan dilapangan bahwa permaslahan yang mengganjal penyerahan aset itu disebabkan ketidaksesuaian antara pembangunan perumahan dengan siteplan (perencanaan)
Adapun tujuan awal peruntukan lahan tersebut, kata Hendra Jaya, seharusnya digunakan sebagai ruang terbuka hijau, namun pengembang mendirikan rumah ditempat tersebut.
“Ini merupakan salah satu Permasalahan yang disebabkan belum lengkapnya persyaratan lain berupa sertifikat,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar mengungkapkan dalam pertemuan ini sudah ada titik terang.
“Sudah ada solusinya” ucap Ashadi Selayar, dari Fraksi Golkar ini.
Kata Asyhadi, pihak pengembang hanya menyerahkan berkas pendukung syarat penyerahan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk selanjutnya diproses.
“Semoga prosesnya cepat selesai sehingga masyarakat disini bisa menikmati pembangunan,” terang Asyhadi.
Ditempat yang sama, Ketua RT 06/02 Perumahan Kenangan Jaya, Deri menyampaikan terimakasihnya kepada anggota DPRD yang hadir meninjau Perumahan kenangan Jaya I dan II dalam hal memecahkan masalah yang terjadi sejak belasan lalu.
“Dengan difasilitasinya penyelesaian permasalahan ini DPRD Tanjungpinang, InsyaAllah permasalahan ini sudah menemui titik terang penyelesaiannya,” kata deri.
Menurut Deri, sejak perumahan mereka dibangun tahun 2006 lalu, permasalahan penyerahan aset PSU belum terlaksana hingga sekarang.
“Akibatnya kita tidak ada pembangunan, kecuali bantuan penerangan jalan. Kalau kondisi jalan bisa diihat sendiri. Jalan rusak dan pemerintah tidak bisa menganggarkan karena memang tidak bisa disebabkan belum menjadi aset pemerintah,” terang Deri.
Sementara, selaku pihak pengembang, Apeng berjanji akan menyelesaikan proses penyerahan aset.
“Kita akan segera mungkin melengkapi persyaratan, termasuk menyediakan lahan pengganti RTH,” kata Apeng.