
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadillah menyampaikan kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang merayakan Imlek agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan karena surat edaran Gubernur Kepri telah diterbitkan.
“Kita sudah buat edaran, supaya Imlek tetap menjaga protokol kesehatan, tidak melakukan kegiatan keramaian karena itu akan menimbulkan kasus Covid,” kata Arif, Kamis (11/2/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur.
Arif juga mengatakan masyarakat yang merayakan Imlek agar dapat menghindari kunjungan, hanya kunjungan inti keluarga saja.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Arif mengatakan untuk tidak liburan mudik keluar daerah karena surat edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) telah terbit menjelaskan hal tersebut.
“Kita minta tetap disiplin termasuk ASN jangan berpergian liburan mudik, itu ada surat edaran MENPAN RB,” ucap Arif.
Nantinya jika ada ASN yang melanggar hal tersebut, Arif mengatakan ASN tersebut akan di berikan Sanksi sesuai dengan surat edaran MENPAN RB.
“Surat edarannya sudah di ketahui OPD masing-masing, kalo jangan liburan mudik, kalo tidak bisa mengikuti di beri sanksi,” tegas Arif.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki