Tak Terima Diteror Pinjaman Online, Nurwendi Lapor ke Polres Tanjungpinang

Nurwendi saat melapor di Satreskrim Polres Tanjungpinang
Nurwendi saat melapor di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Tak terima diteror oleh pelaku pinjaman online, Nurwendi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Toapaya melapor ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021).

“Tadi sudah melaporkan menyangkut pencemaran nama baik atas dugaan penipuan,” ujar Nurwendi setelah membuat laporannya.

Awal mula Nurwendi diteror para pelaku pinjaman online pada saat rekeningnya masuk uang Rp2 juta Minggu, 1 Februari 2021 lalu.

“Masuk uang Rp2 juta, tak tahu dari mana uangnya, setelah dicek dari aplikasi permata,” ujarnya.

Disampaikannya, uang telah dikembalikan, tapi masih datang lagi minta tagihan. Bahkan pihak keluarganya telah dihubungi pelaku pinjaman online.

“Sekarang aplikasi lain yang minta tagihan. Tapi, uang tak ada masuk, pertama aplikasi pinjamanku Rp1,5 juta. Datang lagi aplikasi mekar pinjam lain minta lagi Rp1,6 juta,” ujarnya.

Nurwendi mengaku sejak diteror tidak tenang hidupnya.

“Nomor ganti-ganti minta tagihan. Identitas saya mau disebarkan ke mana-mana,” tutup Nurwendi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses