Walikota Tanjungpinang Serahkan DPA 33 OPD

Walikota Tanjungpinang, Rahma, sesudah menyerahkan DPA-SKPD, Senin (1/2/2021).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Walikota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2021, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Sebanyak 33 OPD diserahkan DPA-SKPD oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma.

Rahma mengatakan setelah diterimanya DPA-SKPD ini, OPD dan unit kerja terkait dapat segera melaksanakan program kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.

“Seluruh OPD, instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan sesuai tugas dan fungsinya dan kosisten dengan anggaran kas yang termuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran tersebut,” kata Rahma, Senin (1/2/2021).

Rahma juga mengharapkan kepada OPD dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kegiatan yang di susun berdasarkan pagu anggaran.

“Untuk itu dengan keadaan kemampuan perkembangan Daerah dengan anggaran terhadap, saya sangat mengharapkan kegiatan yang telah disusun akan di manfaatkan semaksimal mungkin berdasarkan pagu anggaran yang sudah di alokasikan kepada seluruh OPD,” harap Rahma.

Sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPPA Pada Penyerahan DPPA-SKPD yang dilaksanakan, diantaranya dengan rincian:

Sekretariat Daerah dengan total belanja APBD 2021 sebesar Rp. 55.060.026.073

Sekretariat DPRD, sebesar Rp. 37.870.405.063,

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp.13.313.503.591,

Inspektorat Daerah sebesar Rp. 11.355.123.287.

Dinas Pendidikan sebesar Rp. 242.163.693.826.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 114.483.448.968

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 94.588.078.126.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp.69.158.599.275

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp.29.129.386.469.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp.12.232.047.76

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp. 25.150.577.120.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah, Riany, menerima DPA-SKPD
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang Menerima DPA-SKPD

Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp. 24.420.786.683

Dinas Perhubungan sebesar Rp. 13.143.181.613,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 11.460.093.102.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 12.439.939.476

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 11.113.541.727.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 12.989.610.186

Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 12.824.374.055

Dinas Sosial sebesar Rp. 10.898.427.198.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 10.834.061.536,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 11.952.349.182.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.618.667.961.

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp. 11.046.862.112

Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp. 8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp.6.643.170.093.

Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.8.461.973.286,

Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp. 11.373.870.141

Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp. 16.838.244.623.

Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp. 13.789.785.401

Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp. 15.212.098.018.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.