
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Walikota Tanjungpinang Rahma kembali melakukan peninjauan pangkalan gas LPG 3 Kg dalam rangka kesiapan penerapan kartu kendali LPG 3 Kg.
Sebelumnya pada minggu lalu Walikota juga turun di beberapa titik pangkalan di wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Kali ini orang nomor satu di Tanjungpinang itu turun ke empat pangkalan di Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Rahma mengungkapkan Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2020 sudah diterbitkan dari bulan November lalu.
“Perwakonya Nomor 82 tahun 2020 itu sudah kita keluarkan dari bulan November,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan Ia juga ikut membahas isi Perwako Nomor 82 Tahun 2020 tersebut.
“Dan termasuk saya sendiri itu membahasnya,” ungkapnya.
Rahma juga menyampaikan dengan adanya Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg ini masyarakat menyambut baik dan merasa terbantu akan harga yang sama penjualan Gas LPG 3 Kg tersebut.
“Kehadiran kartu ini disambut baik oleh seluruh warga yang hari ini sudah mendapatkan kartunya, karena selama ini terjadi sering ditemukan LPG 3 Kg dijual dengan harga yang melebihi harga yang diamanatkan oleh negara yaitu Rp 18.000. Hal ini dikarenakan jatuh ke pengecer pada akhirnya tentu meningkatlah harga itu,” ucap Rahma.
“Dengan adanya kartu ini kita jamin harganya transaksi sama dan menjamin tidak ada lagi kelangkaan kuota yang sudah diberikan oleh pertamina itu sudah sesuai kebutuhan,” tutup Rahma.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki