Meningkatkan Masyarakat Tanjungpinang Akan Sadar Hukum, Pemko Adakan Pembinaan Sadar Hukum Se-Kelurahan

Moderator dan Narasumber Pembinaan Sadar Hukum, di Hotel Comforta, Rabu (2/12).

Moderator dan Narasumber Pembinaan Sadar Hukum, di Hotel Comforta, Rabu (2/12).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Hukum melaksanakan kegiatan pembinaan kader sadar hukum tingkat Kelurahan se- Kota Tanjungpinang, Rabu (2/11) di Hotel Comforta.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Thamrin Dahlan, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada Lurah dan Forum RT/RW dalam memantapkan Lurah dan Forum RT/RW di lapangan supaya nantinya dapat memberikan sosialisasi masyarakat, bahwa sangat penting kita sadar akan hukum.

“Dengan adanya program ini mudah-mudahan setidak-tidaknya kita berikan pembinaan kepada Kelurahan dan Forum agar dapat memberikan solusi kepada masyarakat, setidak-tidaknya masyarakat harus tau jalur mana yang akan di tempuh, kemana kita mengadu, bagaimana cara mengadu, setidak-tidaknya masyarakat tau caranya,” kata Thamrin Dahlan, Rabu (2/12) di Hotel Comforta Tanjungpinang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat

Thamrin menjelaskan banyak masyarakat yang berurusan dengan hukum mereka penuh ketakutan, padahal urusan hukum itu adalah hak masyarakat. maka dari kata Thamrin perlu memberikan penyadaran, kesadaran hukum kepada masyarakat, apabila berhubungan dengan hukum ada jalan-jalan yang harus kita tempuh.

“Hari ini kan kadang-kadang ada masyarakat yang mengeluh mereka punya masalah tapi mereka tidak tau kemana mereka harus mengadu,” ucapnya.

Thamrin memberikan contoh masalah masyarakat yang biasa masyarakat tidak tau mengadu kemana ialah masalah tanah, masalah batas, masalah batas, dan masalah bertetangga.

“Sebenarnya ada aturan, oleh sebab itu dengan adanya program ini, pemberian pencerahan, dan pemberian informasi kepada masyarakat sampai sehingga masyarakat tau, apa jalur, syarat, kalo ada mereka menemukan kasus-kasus hukum atau yang berkonflik dengan hukum,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Winarsih mengatakan, kegiatan pembembinaan ini bertujuan untuk melakukan pemahaman serta penegakan hukum pada tingkat Kelurahan.

“Kegiatan ini diselenggarakan agar para Kader di setiap Kelurahan dapat memberikan informasi kepada masyarakat akan hal sadar hukum,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum, Winarsih

Winarsih mengatakan, acara pembinaan sadar hukum ini bekerja sama dengan Kanwilkumham sebagai pemateri pembinaan sadar hukum ini.

“Makanya dibina oleh pak Kanwilkumham, kami berkerjasama dengan kanwilkumham,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.