DPRD Tanjungpinang Gelar Pembahasan KUA – PPAS Bersama Pemko Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD dan penandatangan nota kesepakatan Rancangan Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.

Ketua DPRD Tanjungpinang mengatakan perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 berbeda.

“Sebagaimana kita ketahui bersama proses perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 berbeda, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Senin (23/11).

Weni mengungkapkan tujuan Nota kesepakatan ini dibuat sebagai dasar pembentukan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Oleh karena itu perlu kita membahas dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksaan pembangunan anggaran tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan

Sementara, Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan untuk target pendapatan daerah kota tanjungpinang telah direncanakan sebesar 881,71 milyar rupiah menurun sebesar 141,11 milyar rupiah atau sebesar 14,07 persen dari tahun 2020 yaitu sebesar 1,002 triliun rupiah.

“Kebijakan penganggaran daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat dalam keterbatasan ruang fiskal dimana proporsi kebutuhan belanja daerah masih relatif tinggi,” tuturnya.

Rahma mengharapkan fokus prioritas anggaran selayaknya diarahkan kepada belanja produktif untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat secara merata di Tahun Anggaran 2021 ini, perencanaan perkiraan belanja daerah terhadap KUA dan PPAS ditetapkan sebesar 985,51 milyar rupiah besaran anggaran tersebut sebagai program kegiatan pemerintah kota Tanjungpinang dalam memenuhi target pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dari berbagai bidang.

“Dalam menyelenggarakan pemerintahan perlu dilakukan strategi kebljakan anggaran belanja pemerintah daerah untuk tahun 2021 dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahun 2021 dan juga pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rahma juga mengatakan perlu adanya dukungan dan optimalisasi untuk mendorong penerimaan pajak dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Dalam kaitannya pada menyelenggarakan pemerintahan perlu didukung oleh optimalisasi pendapatan daerah dengan kebjakan pendapatan untuk mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan daya saing serta nilai tambah,” ucapnya.

“Langkah-langkah yang ditempuh dalam kebijakan penerimaan perpajakan antara lain penyempurnaan peraturan, ekstensifikasi dan intensifikasi, dan penggalian potensi penerimaan perpajakan secara sektoral,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.