TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Walikota Tanjungpinang, Rahma Penuhi Panggilan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (13/11).
Walikota Tanjungpinang Hadir pada pukul 18.40 WIB dengan menggunakan mobil Fotuner Putih dengan nomor polisi BP 1996 YB, bersama penasehat hukumnya.
Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang diduga melakukan pembagian masker Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan menempel stiker salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang diduga untuk kepentingan Pilkada.
Sentra gakkumdu menetapkan dugaan Walikota Tanjungpinang, Rahma dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini.
“Dalam hal suatu temuan menemukan memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, kesimpulan rapat wajib memutuskan untuk melanjutkan temuan atau laporan ke tahap penyidikan,” kata Zaini, Senin (09/11) di Ruang Media Center Bawaslu Tanjungpinang.
Zaini menerangkan Adapun pasal yang disanggahkan oleh dugaan yang dilakukan Walikota Tanjungpinang ini adalah pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan program yang menguntungkan atau yang merugikan salah satu pasangan calon di daerah maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai penetapan pasangan calon,” terang Zaini.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan nantinya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam proses penyidikan, termasuk Walikota Tanjungpinang.
“Akan kita lakukan pemanggilan-pemanggilan kembali terkait dalam proses penyidikan,” ujar AKP Rio.
Sejauh ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kamis (12/11).
Teguh mengunakan baju warna biru lengan panjang tiba di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang sekira pukul 17.20 Wib.
“Saya diundang,” kata Teguh saat dimintai tanggapan sambil masuk dalam ruangan pemeriksaan.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki