Kasus COVID-19 di Pinang Terus Naik, Pdt Deser Nababan Ingatkan Jemaat Patuhi Prokes

Pimpinan HKBP Ressor Nommensen Kota Piring, Kota Tanjungpinang Pdt Deser J. Nababan, S.Th

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Guna mengantisipasi atau pencegahan penularan COVID-19, Pimpinan Ressort HKBP Nommensen Kota Piring, Tanjungpinang Distrik Kepri, Pdt Deser J. Nababan, S.Th mengajak jemaat secara khusus, dan masyarakat pada umumnya untuk mematuhi Prokes (protokol keshatan) COVID-19.

Hal itu diungkapkannya seusai menyampaikan siraman rohani, Minggu (08/10/2020) malam di Tanjungpinang.

Menurutnya, ditengah kondisi COVID-19 yang kian hari terus meningkat, agar jemaat tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dalam peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kata pendeta, setiap menggelar ibadah, pihaknya tetap menggunakan jaga jarak (social distancing) dan tanpa bersalaman baik sebelum dan sesudah ibadah.

Bahkan, pihak gereja juga menyediakan tempat pencucian dan hand sanitizer di wilayah komplek gereja.

Hal itu, ujar Pendeta, agar sama-sama mencegah bahaya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Kita masih menerapkan kebaktian di gereja ini 5 shift setiap minggunya dan durasinya juga hanya 1 jam saja. Selain itu pihak gereja juga tetap menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” ugkapnya, Minggu (09/11/2020).

Pendeta Deser pun menghimbau dan mengajak seluruh jemaat dan masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 ini.

Protokol kesehatan ini, tambah pendeta, harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, kemudian keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Agar nantinya, imbuh Pendeta, klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

“Saya mengajak jemaat dan masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” tutupnya.

Diketahui, hari ini Minggu (08/11/2020), jumlah pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanjungpinang  bertambah yakni 20 kasus baru dengan nomor kasus 597-616,

Kasus baru ini terdiri dari 8 orang laki-laki dan 12 perempuan.⁣

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengungkapkan, kasus tersebut merupakan hasil temuan kasus baru berdasarkan tes swab dengan Polimerase Chaint Reaction (PCR) di Laboratorium RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.

“Kasus baru ini terdiri dari 8 orang laki-laki dan 12 perempuan, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL,” ujarnya.⁣

Rahma menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.