Aliansi Mahasiswa Demo Tolak UU Ciptaker, Kapolres Tanjungpinang Minta Bubar Cegah COVID-19

Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat, demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR beberapa pekan lalu

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Hari pertama tugas Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang AKBP Fernando langsung disambut demo mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat, Rabu (21/10).

Aksi puluhan mahasiswa dilakukan di depan Kantor Gubernur Kepri. Dalam aksi tersebut mahasiswa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR beberapa pekan lalu.

Kapolres mengatakan, ia baru pertama kali bertugas sebagai Kapolres Tanjungpinang bertanggungjawab melindungi dan melayani masyarakat.

“Saya datang kesini langsung disambut demo seperti ini, saya orang dari Jawa. Disambut seperti ini saya ucapkan terimakasih,” kata Kapolres saat berdialog dengan mahasiswa.

Ia menyampaikan, Pjs Gurbernur Kepri Bahtiar Baharuddin tidak bisa menemui mahasiswa. Karena, kata dia, Pjs tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.

“Saya sampaikan saya memahami kondisi pak gubernur, Pjs tidak bisa mengambil keputusan yang strategis,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada mahasiswa untuk membubarkan diri untuk mencegah penularan COVID-19 yang tengah mewabah.

“Saya minta sekali lagi silahkan kembali ke rumah masing-masing, saya minta dengan sangat,” ucapnya.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi mahasiswa masih menyampaikan orasi. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.