TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, bidang pemerintahan dan pendidikan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Asosiasi Guru Agama Islam Kota Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).
Dalam RDP tersebut, turut dihadiri pengurus Asosiasi Guru Agama Islam tingkat Povinsi Kepri.
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, pihaknya mengadakan RDP untuk menampung aspirasi 13 guru agama Islam disebabkan terkendala biaya tes dalam mengikuti ujian sertifikasi guru.
Pasalnya, lanjut Fathir, mereka sudah menyampaikan keluhan itu kepada pihak-pihak terkait namun tidak direspon.
“Yang terdata di kita tadi, yang melapor ada 13 orang diantaranya 7 SD dan 6 gurus SMP,” ujar Novaliandri Fathir, saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
“Mereka sudah lapor kesana kesini tapi tidak tembus,” lanjutnya.
Fathir menuturkan, para guru berharap pemerintah memberikan bantuan biaya percepatan pendidikan profesi guru, dalam hal ini biaya tes sertifikasi guru, khususnya guru agama Islam di Kota Tanjungpinang.
Selain itu, pihaknya juga menerima keluhan kendala kenaikan pangkat bagi guru PNS yang belum sertifikasi, serta nasib honorer guru Agama yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menanggapi hal tersebut, Novaliandri Fathir dari Fraksi Golkar dapil Tanjungpinang Timur ini mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Menurut Fathir, keluhan itu akan dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2021 mendatang.
“Kami sudah menerima keluhan dari mereka. Sertifikasi itu kan ada biaya tesnya, jadi itu yang kita anggarkan untuk tes sertifikasinya. Kalau lulus baru lah dia (guru) dapat duit sertifikasi, kalau tidak mereka tidak dapat biaya sertifikasi,” tukasnya.
“Dan saya sudah telepon pak Kadis Pendidikan Kota bahwa untuk penganggaran sertifikasi mudah-mudahan nanti akan dianggarkan di APBD Murni tahun depan,” ucapnya.
Selain biaya tes sertifikasi, para guru Agama Islam yang berstatus tenaga honorer juga mengeluhkan rendahnya gaji dibandingkan gaji guru biasa.
Namun terkait honor berstatus honorer, kata Fathir, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) Setdako Tanjungpinang.
“Kalau untuk honorer kita akan bicarakan minggu depan dengan Kesra, mudah-mudahan bisa diperjuangkan,” sebutnya.
“Naiknya honor untuk guru agama sama guru biasa itu selisihnya beda jauh. Guru agama naiknya hanya Rp500 ribu, sedangkan Guru yang lain naiknya ada yang dapat Rp1,5 juta, ada yang dapat Rp2 juta,” tutupnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Wijaya mengungkapkan, Komisi I akan mendukung permintaan biaya tes untuk mengikuti sertifikasi guru agama Islam yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Kami akan teruskan langsung aspirasi Bapak Ibu guru agama Islam ini ke dinas terkait,” ujar Agus, Ketua Fraksi NasDem di DPRD Tanjungpinang ini.