Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Mencatut Kapolres Tanjungpinang

Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuria S.Sos, M.Si

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Masyarakat Tanjungpinang diminta waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuria mengatakan menjelang peralihan Kapolres banyak modus penipuan yang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, Ipda Syamsuria mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang agar mengantisipasi segala modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang via SMS ataupun telephone dengan meminta sesuatu apapun.

“Memang pergantian pejabat kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan,” ujar Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuria S.Sos, M.Si, Minggu (18/10/2020).

“Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Bapak/Ibu dan saudara-saudara ku semua untuk tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apapun yang mengatas namakan Kapolres Tanjungpinang,” lanjutnya.

Kasi Propam Polres Tanjungpinang menambahkan, jika mengetahui atau mendapatkan permintaan dengan mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Karena intinya agar masyarakat Kota Tanjungpinang terhindar dari aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” tutupnya.

Diketahui, dalam waktu dekat ini pucuk pimpinan di Polres Tanjungpinang akan dilakukan pergantian dari AKBP H. Muhammad Iqbal, kepada AKBP Fernando, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri.

Hal itu berdasarkan surat telegram nomor: ST/2935/X/KEP./2020, yang ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM Kapolri, Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.