TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Tanjungpinang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan rapat pleno terbuka menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2020 di Hotel Aston Tanjungpinang, Minggu ( 18 / 10 /2020 ).
Pada acara rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kepri, tim masing-masing paslon, Disdukcapil Kab / Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati mengatakan penetapan Data Pemilih Tetap telah selesai dilakukan.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan jumlah DPT dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIb semua masukkan dan tanggapan dari tim Bawaslu, tim paslon serta Disdukcapil sudah kita terima semuanya,” ujarnya.
“Jumlah DPT pada tahun ini sebanyak 1.168.188 (Satu juta seratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh delapan ) dengan rincian Kabupaten Bintan 110.379 Pemilih, Kota Tanjungpinang 149.354 Pemilih, Kabupaten Karimun 165, 780 Pemilih, Kabupaten Lingga 70.545 Pemilih, Kabupaten Natuna 52.896 Pemilih, Kepulauan Anambas 31.707 Pemilih, dan Kota Batam 587.527 Pemilih,” terang Sriwati.
“Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Bintan sebanyak 353 TPS, Kota Tanjungpinang 444 TPS, Kabupaten Karimun 555 TPS, Kabupaten Lingga 244 TPS, Kabupaten Natuna 170 TPS, Kepulauan Anambas 119 TPS dan Kota Batam 2,177 TPS sehingga total keseluruhan ada 4,062 TPS,” tutup Sriwati.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki