Wujudkan Percepatan Pelayanan, DPMPTSP Tanjungpinang Luncurkan SEKEJAP

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sedang menghadiri peluncuran SEKEJAP, di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sedang menghadiri peluncuran SEKEJAP, di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan Inovasi Aplikasi Sistem Elektronik E-signature tanJungPinang (SEKEJAP) dan QRIS untuk pembayaran retribusi IMB.

Walikota Tanjungpinang meresmikan Sistem Elektronik E-signature tanJungPinang (SEKEJAP) dan QRIS untuk pembayaran retribusi IMB.

“Bersama-sama kita menyaksikan satu pengembangan pelayanan dengan pemanfaatan teknologi yaitu SEKEJAP dan QRIS,” kata Rahma, Kamis (15/10).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberikan sambutan

Rahma menekankan kepada Kepala DPMPTSP dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang sudah menerapkam tanda tangan elektronik (E-Signature) maupun belum, harus tetap memperhatikan aspek hukum untuk sahnya suatu dokumen.

“Harus tetap memperhatikan aspek hukum tentang sahnya dokumen sebagai alat bukti yang telah diterbitkan,” ujarnya.

Rahma berharap melalui sistem kerja seperti ini memberikan dampak kemudahan komunikasi dan portofolio kerja dan masyarakat dapat menghemat waktu untuk melakukan pelayanan.

Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Kepala Dinas DPMPTSP, Muhammad Iksan Menerima Barcode dari Bank Indonesia

“Tidak ada lagi alasan izin belum bisa di terbitkan karena kepala dinas tidak berada ditempat,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Iksan mengatakan tujuan Sistem E-signature tanJungPinang (SEKEJAP) dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) ini bertujuan untuk memberikan kemudahan yang diperoleh seperti dalam mengakses dokumen, menghemat waktu dan keamanan terjamin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Iksan, saat menyampaikan kata sambutan, Kamis (15/10/2020)

“Sehingga dapat mengurangi kehilangan data (dokumen),” ungkapnya.

Iksan menerangkan tanda tangan elektronik (E-Signature) adalah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan pengirim.

“Tanda tangan elektronik bukanlah tanda tangan basah yang di-Scan tapi merupakan tanda tangan yang menggunakan barcode,” terangnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.