
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Gabungan mahasiswa dan serikat buruh di Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan melakukan ujuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Pulau Dompak, Kamis (8/10).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personil gabungan dari Polri dan TNI untuk mengamankan aksi tersebut.
“Personil gabungan dari TNI dan Polri yang kita siagakan sebanyak 560 orang,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media.
Ia mengimbau, kepada mahasiswa dan serikat buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Jaga jarak dan gunakan masker, mengingat pandemi Covid-19 masih belum mereda,” imbuhnya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Raja Igo Febrinaldi mengatakan, aksi tersebut mendesak Ketua DPRD Kepri untuk deklarasi menolak UU Cilaka.
“Kami menuntut Ketua DPRD Kepri deklarasi depan media dan mahasiswa meminta pemerintah pusat mengeluarkan Perpu Undang-undang Cilaka,” tegasnya kepada awak media.
Ia mengatakan, UU Cilaka berdampak buruk pada pekerja buruh dan lingkungan. Karena, lanjut dia, dalam draf Undang-undang tersebut memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi sehingga berdampak terhadap lingkungan.
Mahasiswa pun mengaku kesal terhadap DPR, karena ngotot mengesahkan Undang-undang tersebut.
“Undang-undang ini tidak urgent (mendesak), masih banyak yang lebih urgen,” ucapnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki