
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri saat ini sedang mengupayakan menghidupkan kembali Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kepri, Lis Darmansyah, menuturkan beberapa alasan perlu dibentuk kembali BPPD tersebut.
Menurutnya, Provinsi Kepri merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara luar sehingga mudah sekali pihak luar melakukan pelanggaran kedaulatan negara.
“Ada beberapa titik wilayah zona NKRI kita yang diambil Malaysia. Itu laporan dari TNI AL dan Kabag Pengelolaan Perbatasan Bintan. Serta ada beberapa kendala yang menjadi prioritas kita,” ujar Lis Darmansyah, Senin (28/9) kemarin.
Selain itu, ada juga nelayan Indonesia ditangkap oleh Coast Guard Malaysia karena dinilai melanggar batas wilayah.
“Tentu ini menyedihkan ya. Maka dari itu kita nilai BPPD ini sangat penting,” tegas Lis.
Saat ini Pansus sedang dalam mengamati terhadap Peraturan Daerah (Perda) terdahulu untuk mencari kekurangan dan kelemahan.
Sehingga, lanjutnya, kedepan akan disusun Ranperda untuk menguatkan dasar pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru ini.
“Didalam Ranperda ini ada juga Tipologi peningkatan status SOTK. Agar SOTK lebih linier mulai dari provinsi hingga ke kabupaten/kota,” kata mantan Wali Kota Tanjungpinang ini.
Sumber: Lintaskepri.com