DPRD Kota Tanjungpinang Akan Bahas Keluhan Pedagang Pasar Bintan Center

Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Fengky Fesinto, SH MH

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Harga lapak baik meja dan kios di Pasar Bintan Center (Bincen) yang rencananya akan naik sudah sampai ke anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Para wakil rakyat ini pun akan segera membahasnya. Mereka juga menilai, harga yang terlalu mahal ini akan berdampak kepada pedagang dan masyarakat selaku konsumen yang belanja di sana.

Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang pun menanggapi tentang surat yang dikeluarkan oleh pengelola Pasar Bincen yakni PT Bintan Bestari.

Surat itu menjadi sumber kegelisahan para pedagang yang menyewa kios dan meja di Pasar Bintan Center tersebut.

Beberapa pedagang telah menyampaikan secara lisan kepada Komisi 2 DPRD Kota Tanjungpinang termasuk melalui Drs H Respriadi.

Menanggapi hal ini yang menjadi tupoksi mereka, Komisi 2 bermaksud segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar jelas permasalahannnya. Pengelola pasar diikutkan di RDP nanti.

Respriadi mengatakan, surat dari pengelola yang disampaikan kepada para pedagang dianggap kurang memberi keterangan yang cukup jelas.

Seperti tidak mencantumkan harga perpanjangan sewa baik yang untuk lima tahun maupun yang tahun per tahun.

Demikian juga alasan mengapa sewa yang akan berakhir di bulan Juli tahun 2023 harus diminta perpanjangan sewa di tahun sekarang yang masih tahun 2020.

”Apalagi sekarang kita lagi menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat memukul ekonomi kita semua dan UMKM sebetulnya menjadi salah satu sektor yang masih bertahan dari sedikit sektor yang dapat bertahan,” katanya.

Maka pukulan terhadap para pedagang pasar yang notabene adalah para pelaku UMKM pada saat ini adalah sangat tidak bijak.

Karena masih 2 tahun lebih lagi baru habis kontrak, yaitu Juni di tahun 2023.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Fengky Fesinto, SH MH mengimbau agar masalah perpanjangan sewa yang batas waktunya bulan ini yang ditentukan PT Bintan Bestari, sebaiknya baru dibicarakan setelah pandemi ini berlalu atau setidak-tidaknya di tahun 2022.

Kalau para pedagang dibebani perpanjangan sewa sekarang hanya akan membuat UMKM Tanjungpinang semakin terpuruk di masa Covid-19 ini.

Padahal sebaliknya pemerintah berupaya keras untuk memulihkan situasi ekonomi Kota Tanjungpinang di masa pandemi ini dengan mengandalkan UMKM sebagai ujung tombak.

Untuk segera menggelar RDP, Komisi II menunggu surat resmi dari para pedagang. Mengharapkan perusahaan pengelola PT Bintan Bestari berkenan hadir dan para pedagang dapat diwakili beberapa orang saja mengingat di masa pandemi Covid-19, Gedung DPRD Kota Tanjungpinang masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Fengky Fensinto politisi Partai Nasdem ini mengharapkan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan harmonis.

Para pihak yang terlibat dapat menyampaikan sudut pandang dan maksud tujuan masing-masing dengan baik.

Fengky juga meminta pihak-pihak terkait diharapkan bisa menerima masukan dari Komisi 2 DPRD Kota Tanjungpinang nanti.

Kata dia, semua pihak harus ikut serta memulihkan ekonomi. Pemerintah tidak akan bisa bekerja sendirian. Jika UMKM harus menyewa mahal, maka dampaknya pada kenaikan harga.

Imbasnya tetap masyarakat yang saat ini benar-benar sedang kesulitan ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.