
BINTAN | WARTA RAKYAT – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 mengevakuasi dan lakukan karantina/isolasi 54 Santri yang terkonfirmasi positif COVID-19 di LPMP Kepri, Jumat (25/9) petang.
Diketahui, lokasi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Kepri tersebut berada tak jauh dari Kantor KPU Bintan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan, dr. Gama Isnaini mengatakan, semua pasien tersebut merupakan santri dari sejumlah Pondok Pesantren di Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Dari 54 santri yang positif COVID-19, 35 orang perempuan (santriwati) dan 19 orang laki-laki.
Gama menambahkan, evakuasi atau pemindahan 54 orang santri dilakukan oleh Satpol PP Bintan, tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bintan dan tim medis dari Puskesmas dan RSUD Bintan.
“Mereka di karantina mandiri di LPMP Kepri, di lantai 1 dan lantai 3. Kalau total di Bintan sudah 81 kasus positif COVID-19. Hari ini (Jumat), 54 santri yang kita evakuasi ke LPMP Kepri,” ujar dr Gama, Jumat (25/9) petang.
dr. Gama yang juga Kepala Dinas Kesehatan Bintan ini mengungkapkan, santri lainnya yang sehat maupun sembuh dari virus corona sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Lanjutnya, pondok pesantren ini menjadi klaster penularan Covid-19 di Kabupaten Bintan, sejak dua pekan terakhir.
Gama menyebutkan, penambahan kasus ini berawal saat santri yang tertular sebanyak 15 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri.
Selama masa penyembuhan santri yang terpapar tersebut ternyata rekan-rekannya di Pondok Pesantren Darus Ilmi itu juga terpapar.
“Untuk santri lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Sebagian sudah sembuh, dan mayoritas lainnya itu memang sehat atau tidak terpapar,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Bintan Apri Sujadi dalam rilisnya menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” ungkap Bupati.