
SIMALUNGUN | WARTA RAKYAT – Warga Nagori Dolok Maraja Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun mengeluhkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap dunia pendidikan, Sabtu (19/9/2020).
Salah satu warga, Lubis mengatakan hingga saat ini 2 orang anaknya yang tengah mengenyam pendidikan di bangku kelas 2 dan 3 Sekolah Dasar (SD) 091444 Kabupaten Simalungun, tidak masuk data sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Padahal saat ini ia masuk kategori warga tidak mampu dan sudah masuk data Program Keluarga Harapan (PKH).
“Karena kami hidup pas-pasan lae jadi anak kami ada 4 orang dan 2 orang duduk di kelas 2 dan 3,” ujar Lubis, Sabtu (19/9).
Ia mengatakan, sudah beberapa kali mengajukan ke pihak sekolah untuk menjadi salah satu peserta dari program tersebut.
Namun, lanjutnya, sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak sekolah. Pihak sekolah berdalih bahwa data penerima adalah wewenang pemerintah pusat.
Lubis berharap agar pemerintah setempat memasukkan anaknya untuk mendapat bantuan tersebut.
“Itulah yang saya keluhkan klo bisa anak saya dapat kartu dari pak pusat tersebut, sudah sangat membantu bagi kami orang tuanya,” ungkapnya.
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2020 pasal (3) point B menyatakan bahwa salah satu kriteria kelurga/anak didik yang wajar mendapatkan KIP tersebut dan dengan pertimbangan khusus yaitu peserta didik yang berasal dari PKH (Program Keluarga Harapan).
Hingga berita ini diunggah, Kepala Sekolah Dasar (SD) 091444, Kepala Desa Nagori Dolok Maraja dan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun belum berhasil dikonfimasi.
Pewarta : Marian
Editor : Prengki