RESES Ria Ukur: Warga Tanjung Unggat Ketuk Hati Pejabat, Minta Salurkan Air PDAM

Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, SE, saat reses menampung aspirasi warga, Minggu (30/8).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Bartahun-tahun warga Tanjung Unggat khususnya warga yang berdomisili di Gang Bluntas III dan sejumlah pelantar/gang lainnya mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah daerah setempat, Minggu (30/8/2020).

Meski saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang sukses menjadikan Tanjung Unggat sebagai kawasan bebas kumuh, namun hingga kini warga juga mengetuk hati dan berharap ada kepedulian pejabat pemerintah untuk menjembatani kebutuhan dasar warga dengan PDAM Tirta Kepri.

Selain itu, warga juga mengetuk hati pengelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri untuk memasang jaringan pipa air minum ke rumah/pemukiman warga.

Hal itu disampaikan salah satu warga, usai pertemuan reses dengan Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, Minggu (30/8).

“Soal kawasan bebas kumuh, kita apresiasi karena wajah Tanjung Unggat pun mengalami perubahan yang signifikan. Namun dari dulu warga juga mengeluhkan pengadaan saluran pipa air langsung dari PDAM,” ujar Holmes.

Menurut Holmes, saat ini ada juga sejumlah warga tidak menggunakan air bersih dari sumur bor tersebut sebagai air minum.

Sementara warga lainnya juga berharap  pemerintah mengadakan tong sampah, untuk menghindari pembuangan sampah ke laut.

“Ada juga warga tidak menggunakan itu (air) untuk air minum dan masak. Air itu dipakai hanya untuk mandi dan mencuci,” ucapnya.

Ia berharap pihak- pihak terkait memberikan solusi bagi warga pelantar yang didominasi para pekerja nelayan, buruh bangunan dan pedagang pasar itu.

Selama ini, kata Holmes, untuk mencuci dan mandi warga harus membeli sebesar Rp 6000 per drum dari pengelola sumur bos yang merupkan milik Pemerintah. Sedangkan untuk komsumsi air minum, warga sekitar harus membeli air galon.

Lanjutnya, dulu pipa Sea Water Reverse Osmosis (SWRO)  dari Batu Hitam sempat terpasang namun tidak berfungsi.

“Dulu ada SWRO tapi tidak jalan,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, membenarkan adanya sejumlah keluhan (permintaan) warga.

“Ada keluhan air bersih, pengangkutan sampah (limbah) rumah tangga, lampu penerangan jalan, tong sampah, bantuan COVID-19 dan bantuan bagi kelompok nelayan tradisional,” ujar Ria Ukur usai reses bersama warga, Minggu (30/8/2020).

Ia mengatakan, terkait permintaan sarana air minum dari PDAM, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pasalnya, warga juga mengeluh sumber air minum agar menggunakan PDAM.

“Penataan ruang soal kawasan bebas kumuh sudah bagus, namun kebutuhan warga akan air minum perlu juga. Kalau tidak layak untuk di komsumsi tentu akan mempengaruhi kesehatan warga,” imbuhnya.

Menurutnya, sesuai dengan pasal 12 dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah harus manjalankan yang menjadi rusan pemerintahan Wajib dan menjadi Pelayanan Dasar.

“Ada 6 (enam) urusan pelayanan dasar, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, dan sosial,” jelasnya.

Dia menambahkan, aspirasi warga akan dijadikan pokok-pokok pikiran dan akan diusulkan untuk menjadi skala prioritas dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2021.

Bahkan Ria Ukur mengharapkan warga agar membentuk kelompok atau organisasi yang dapat menjadi wadah dalam pemberdayaan kelompok maupun masyarakat setempat.

“Di Tahun 2021 nanti kami berharap dukungan dan respon dari warga yang ditempat ini, sehingga ketika ada program- program tertentu bisa semua mendapatkan dampaknya,” ungkapnya.

“Untuk itu jika ada program ibu-ibu untuk mendapatkan stimulus (bantuan), maka bentuk dulu legalitas kelompoknya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.