UPDATE 30 Agustus COVID-19: Nambah Lagi 5 Kasus Positif di Tanjungpinang

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT  – Hari ini Minggu (30/8) Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma kembali merilis penambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.

Kelima pasien tersebut merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.

Sebelumnya pada Sabtu (29/8) sebanyak 19 kasus juga dinyatakan postif COVID-19, sehingga total selama dua hari ini berjumlah 24 orang terpapar positf virus corona.

“Pada hari ini Minggu,  tanggal 30 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Rahma, Minggu (30/8/2020)

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut, lanjut Rahma, sebagai berikut :

1. Kasus konfirmasi nomor 170, Tn. RA (29), tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya, tidak bergejala, kondisi pasien saat ini stabil dan karantina terpadu.

2. Kasus konfirmasi nomor 171, NY.HA (44), tinggal di Tanjungpinang Barat, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

3. Kasus konfirmasi nomor 172, Ny. HM (38), tinggal di kelurahan Batu IX, tidak bergejala, tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, saat ini pasien karantina mandiri.

4. Kasus konfirmasi nomor 173,  Tn. RS (38), tinggal di Kelurahan Tanjung Ungggat, bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

5. Kasus konfirmasi nomor 174, Ny. RO (32), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Rahma mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.

Ia juga meminta bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.