Hari ini hingga Senin Lusa, Pendaftaran Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka di Kantor Kelurahan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan, pihaknya membuka dan melayani warga yang ingin mendaftarkan program bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, di setiap kantor kelurahan, Kota Tanjungpinang, sejak hari ini Sabtu (29/8) hingga Senin (31/8) lusa.

Baca juga: 

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan dan membludaknya pendaftar di kantor Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang. Selain itu untuk menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran COVID-19.

“Jadi atas persetujuan Sekda dan kelurahan, maka mulai Sabtu sampai Senin tanggal 31 Agustus kita sepakati diarahkan ke kantor kelurahan yang juga akan dibantu oleh staf Disnaker,” kata Hamalis, saat dihubungi Wartawan WARTA RAKYAT, Jumat (28/8) malam.

Ia menjelaskan, kegiatan Bantuan Presiden (BanPres) yang diluncurkan Presiden RI, Joko Widodo pada Senin (24/8) itu bukan merupakan kegiatan Disnaker Kota Tanjungpinang, tapi pihaknya hanya membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro.

“Jadi dapat saya jelaskan bahwa hal ini bukan merupakan kegiatan Disnaker Kota Tanjungpinang, tapi kita hanya membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro,” tutupnya.

Diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Tanjungpinang, Reni mengusulkan agar pembukaan pelayaan pendaftaran program Bantuan Presiden kepada UMKM dilakukan di kantor kelurahan.

Hal ini menurut Reni, sangat penting untuk memperpendek rentang kendali dengan Kantor Disnaker Tanjungpinang yang berada di Senggarang dan juga menghindari kerumunan warga.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang juga salah satu pengurus Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Kepri, Reni, SE. (Foto: Dokumentasi WARTA RAKYAT/ foto diabadikan sebelum COVID-19)

“Dan ini memang permintaan saya pada saat tadi kami mendatangi dinas terkait,” katanya, Jumat (28/8) malam.

“Tadi kami reses kesana dan meminta kalau bisa pengumpulan data melalui kelurahan untuk menghindari kerumunan dan warga tidak pergi datang jauh-jauh ke senggarang,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Reni, untuk membantu warga pihaknya melalui ITM Kepri membuka pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Kantor Sekretariat ITM Kepri, di Jalan Potong Lembu, Tanjungpinang pada Sabtu (29/8) hingga pukul 15.00 WIB.

Layanan ini telah dibuka sejak Jumat kemaren hingga hari ini, Sabtu (29 Agustus 2020) mulai pagi pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, kata Reni, berkas tersebut akan diantar ke dinas terkait sesuai batas waktu yg ditentukan yakni Senin (31 Agustus 2020).

“Karena kasian juga warga harus ke senggarang. Dan ini kan hanya pengajuan, masih ada proses verifikasi,” lanjut Reni dari Fraksi Hanura ini.

Reni menghimbau, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan program tersebut, agar melengkapi fotokopi KTP, fotokopi KK, foto tempat dan jenis usaha, fotokopi buku tabungan rekening BRI (jika ada).

Kemudian, ujar Reni, nantinya mengisi formulir biodata dari Disnaker, menyertakan pas foto 3×4 dan surat pengantar RT (jika ada).

“Syarat yang dibutuhkan berdasarkan info dari dinas terkait seperti yang saya sampaikan,” ungkap dia.

Pewarta : Prengki
Editor     : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.