TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Lima orang warga Tanjungpinang dinyatakan positif COVID-19, Sabtu (22/8). Pesien tersebut diberi nomor 143-147.
Penambahan terkonfirmasi positif merupakan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT Polimerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di BTKL PP Batam.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma kepada Wartawan di Tanjungpinang, Sabtu (22/8).
“Pada hari ini Sabtu, tanggal 22 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang,” ucap Rahma.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut, ujar Rahma, sebagai berikut:
1. Kasus konfirmasi nomor 143, Ny. Za, 64 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, tertular melalui kontak erat (istri) dari kasus nomor 131.
2. Kasus konfirmasi nomor 144, Ny. RV, 37 tahun, berdomisili di Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, merupakan kasus kontak erat (kakak) dari kasus nomor 138.
3. Kasus konfirmasi nomor 145, Nn. NM, 22 tahun, berdomisili di Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tertular melalui kontak erat (adik) dari kasus nomor 138.
4. Kasus konfirmasi nomor 146, anak AA, 6 tahun, berdomisili di kelurahan Batu 9, kecamatan Tanjungpinang Timur, tertular melalui kontak erat (keponakan) dari kasus nomor 138.
5. Kasus konfirmasi nomor 147, Ny. LS, 38 tahun, berdomisili di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. LS diketahui tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada riwayat kontak erat.
“Semua kondisi yang bersangkutan saat ini stabil dan sudah karantina,” sebutnya.
Rahma menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang telah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” ujarnya.