Berhasil Tuntaskan Masalah, Apri Serahkan Sertifikat Tanah Desa Busung

Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Kepala Desa Busung Rusli menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Desa Busung, Sabtu (22/8) kemarin.

BINTAN | WARTA RAKYAT – Bertahun-tahun menunggu, akhirnya masalah warga Desa Busung Kecamatan Seri Koala Lobam dalam memperoleh kejelasan mengenai status lahan yang ditempatinya selesai, Sabtu (22/8) kemarin.

Bupati Bintan Apri Sujadi ditemani Kepala Desa Busung Rusli berkesempatan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Desa Busung.

Kepala Desa Rusli menjelaskan, selama ini warganya mendiami lahan yang diklaim milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) yang dikuasai oleh perusahaan sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU).

“Alhamdulillah, akhirnya Pak Bupati Bintan mampu menyelesaikan masalah tersebut, dimana 65 hektare lahan telah diberikan oleh PT SBP untuk 175 KK disini,” ujar Rusli.

Ia mewakili masyarakatnya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bintan yang sudah hadir dalam menyelesaikan persoalan warga.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati. Ini juga berkat kerja keras seluruh sektor mulai dari tingkat RT, RW, pemerintah desa, kecamatan dan perusahaan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Apri Sujadi mengaku bersyukur dengan tuntasnya persoalan warga Desa Busung. Dengan diperolehnya status kejelasan terhadap apa yang dialami sejak lama. Pemerintah daerah menurutnya tentu akan melakukan yang terbaik bagi semua.

“Kita terus bekerja semaksimal mungkin, tentunya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan dorongan dan semangat masyarakat itu sendiri,” ucapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.