BINTAN | WARTA RAKYAT – Jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 di Kabupaten Bintan terus bertambah. Dua hari belakangan ada terdapat penambahan 6 kasus baru didaerah Bintan.
Dari semula 30 kasus, kini sudah mencapai 36 kasus per 22 Agustus 2020 berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri.
Selain ada penambahan, total pasien yang sembuh juga bertambah 2 orang menjadi 23 orang dan yang meninggal karena Covd-19 sebanyak 2 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Isnaeni menuturkan, penambahan kasus terjadi pada Jum’at (21/8) kemarin.
Penambahan tiga kasus memiliki kontak erat dengan kasus 29 berinisial D (43) seorang honorer RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban yang merupakan istri dan dua orang anaknya.
Sementara 1 kasus merupakan ayah dari kasus 25 berinisial ZI yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Sedangkan dua kasus lagi, kita masih berkoordinasi dengan petugas di lapangan,” kata Gama.
Dengan kondisi saat ini, Gama kembali mengingatkan kepada masyarakat Bintan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tetap gunakan masker, selalu jaga jarak minimal 1 hingga 2 meter dan selalu cuci tangan ketika habis beraktifitas. Tetap waspada dan senantiasa jaga kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Dinas Kesehatan secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.
Menurutnya, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT polimerase chaint reaction (PCR).
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,”ungkap Bupati.
Apri kembali menegaskan, semua pasien yang dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dapat melakukan aktifitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Namun demikian, lanjut Apri, protokol pencegahan penularan COVID-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin.
“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” tutupnya.