Puluhan Mahasiswa Demo Kantor Imigrasi, Disnaker dan Kantor Gubernur Kepri

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepri melakukan aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari Polisi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kantor Disnaker Kepri, dan Kantor Gubernur Kepri, Kamis (13/8/2020).

Budi Prasetyo, salah satu orator mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Industri Galang Batang, Bintan dipulangkan.

Bahkan, lanjutnya, mahasiswa juga menolak kedatangan TKA Cina untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga meminta imigrasi untuk segera melakukan sidak ke PT BAI.

“Tuntutan kami agar Imigrasi membuka data terkait jumlah TKA yang ada di Provinsi Kepri khususnya di PT BAI,” ujarnya, Kamis (13/8).

Sementara itu Kepala Imigrasi kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengungkapkan, kedatangan para tenaga kerja asing ke Tanjungpinang sudah dilakukan pemeriksaan.

“Mereka datang ke Tanjungpinang sesuai dengan prosedur dan mengantongi visa,” ujarnya.

Kemudian untuk pengecekan kesehatan, lanjutnya, juga udah dilakukan sebelum datang ke Tanjungpinang.

Tenaga kerja asing ingin bekerja sebagai ahli dan selama enam bulan setelah itu mereka selesai.

“TKA bekerja sebagai tenaga ahli,” sebutnya.

Menurutnya, sekarang masih covid-19 maka TKA diberikan izin darurat yang tidak ada batas waktu, hal itu dikarenakan kapal dan negara lain masih menutup diri untuk kedatangan.

“Setelah covid-19 selesai dan transportasi bisa jalan maka izin dicabut,” jelasnya.

Sejauh ini, Irawanto menyebutkan, ada sekitar 800 TKA yang bekerja di PT. BAI apabila izinnya habis mereka akan memperpanjang.

“Yang baru datang ada sekitar 331 orang TKA,” ujarnya.

Aliansi Mahasiswa Kepri Juga Unjuk Rasa di Kantor Disnaker Kepri dan Kantor Gubernur Kepri

Selain Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, kata Budi, mahasiswa juga meminta transparansi Disnaker Kepri terkait jumlah data TKA di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di T BAI.

Meminta komitmen Disnaker Provinsi Kepulauan Riau untuk mengawal terkait problem penerimaan 20.000 karyawan di PT BAI

Budi menambahkan, pihaknya juga meminta kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar

Kemudian, menuntut Disnaker Provinsi Kepulauan Riau melibatkan mahasiswa dalam mengawal proses penerimaan 20.000 tenaga kerja lokal.

“Mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Pansus untuk melakukan sidak kebenaran jumlah TKA yang ada di PT BAI,” sebutnya.

Budi mengatakan, pihaknya juga menuntut pihak Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini Gubernur Kepri untuk menjalankan UU Nomor 39 tahun 2009 terkait kawasan ekonomi khusus.

“Mendesak Gubernur untuk mencopot Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau karna telah lalai mendatangkan TKA ditengah meningkatnya Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Budi Prasetio sebagaimana dituangkan dalam poin tuntutan.

Diketahui, sebelumnya ratusan TKA asal Cina tiba di bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang pada Sabtu (8/8) lalu dengan menggunakan pesawat carter. Mereka merupakan tenaga ahli yang akan dipekerjakan di PT BAI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.