Asman Alek Apresiasi Gerak Cepat Polsek Barat Amankan 3 Orang yang Resahkan Warga

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Asman Alek

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Asman Alek mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Polsek Tanjungpinang Barat, yang berhasil mengamankan 3 orang warga.

Ketiga orang tersebut diduga meresahkan masyarakat Tanjungpinang, khususnya warga yang sering melakukan aktifitas olahraga di pagi hari.

Baca juga: Sesosok Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Pantai Impian

“Saya berterimakasih dan mengapreasiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Tanjungping Barat yang bekerja dengan cepat sehingga bisa menangkap pelaku dugaan kekerasan terhadap masyarakat Tanjungpinang,” ujar Asman Alek dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Asman menuturkan, sebelum kejadian dirinya pernah melaporkan langsung (koordinasi) kepada Kapolsek Tanjungpinang Barat bahwa sering terjadi kekerasan terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas olahraga di pagi hari.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Pantai Impian, Tanjungpinang Dibekuk

Dia pun menghimbau agar warga tetap waspada. Jika ditemukan hal-hal yang membuat keresahan di lingkungan warga, dia meminta agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Saya menghimbau kepada masayarakat selalu waspada dan melaporkan apabila melihat ada orang yang mencurigakan kepada Polsek setempat atau Kelurahan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga: Ditolak Berhubungan Badan, Pelaku Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Pantai Impian

Terpisah, Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya membenarkan penangkapan 3 orang warga pagi tadi.

Penangkapan ketiga orang tersebut berawal dari informasi di media sosial terkait adanya meresahkan warga di Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

“Ya, lagi kita amankan. Ada di media sosial yang meresahkan warga, jadi anggota langsung bertindak,” katanya saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Polres Tanjungpinang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Pantai Impian

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) untuk proses lebih lanjut, lantaran ketiga orang tersebut masih dibawah umur.

“Masih dibawah umur, kita masih nunggu Kanit PPA,” sebutnya.

“Mereka mengancam-ancam, minta-minta uang. Itu kan sudah meresahkan,” pungkas AKP Indra Jaya, mantan Kapolsek Tanjungpinang Timur ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.