PANGKALPINANG | Warta Rakyat – Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM RI) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat perdana pemantapan kepengurusan dan pembagian SK, di Warkop Kepo Alun Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Jum’at (12/06).
Evan Satriady terpilih sebagai Ketua BAIN HAM RI Bangka Belitung periode 2020-2023 sesuai surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat dengan Nomor SK :024/SK-DPW BANGKA BELITUNG/BAIN HAM RI/VI/2020.
Hadir dalam rapat perdana kali ini di ikuti oleh seluruh jajaran pengurus serta departemen bidang lainya.
Ketua DPW BAIN HAM RI, Evan Satriady Evan, seorang aktivis yang berlatar belakang pewarta ini mengatakan, telah merekrut elemen masyarakat yang siap berjuang melaksanakan tugas advokasi masyarakat.
Ia juga menyinggung beberapa program kerja serta agenda dalam waktu dekat diantaranya pelantikan kepengurusan
Selain itu pihaknya akan membentuk DPC, PAC sampai ke tingkat Rukun Tetangga(RT) di Seluruh Kabupaten/Kota
Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga sudah melakukan investigasi beberapa program pemerintah khususnya Propinsi Bangka Belitung yang terindikasi adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Program jangka pendek kita akan segera melaksanakan pelantikan kepengurusan DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung, ” ungkap Kando Evan, yang peduli dengan masyarakat berekonomi rendah di Bangka Belitung juga selaku inisiator pembentukan Rumah Aspirasi Bagi Para Jurnalis (RABPJ), LSM maupun Ormas baik nasional maupun lokal ini.
Di katakan Evan, DPW Bangka Belitung akan selalu berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi juga Kabupaten/Kota, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Jurnalis sebagai upaya membangun sinergitas dalam menjalankan amanah lembaga yang profesional.
“Dengan pembagian SK hari ini, diharapkan agar Para Pengurus yang ada di SK dapat mengerti tugas dan penempatan di Departemennya masing masing supaya yang bersangkutan bisa mengayomi masyarakat, membantu warga kurang mampu yang berkasus hukum bisa mendapatkan layanan gratis dan dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat yang ada, khususnya di Bangka Belitung,” ucap Evan.
Atas nama Ketua BAIN HAM RI di Wilayah BABEL Evan Satriady sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP untuk mengemban tugas serta amanah yang lebih baik sesuai mekanisme serta AD/RT BAIN HAM RI di Bangka Belitung.
Ia berharap semoga keberadaan BAIN HAM RI di Bangka Belitung mendapat respon baik masyarakat.
“Ditegaskan BAIN HAM RI adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal,” tutup Evan Satriady.
Pewarta : Haryani
Editor : Prengki