TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pasien berinisial NU (29) yang terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 27 beralamat di jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari dinyatakan sembuh, Minggu (7/6).
Sebelumnya pasien NU dijemput oleh Tim Medis dari rumah kediamnnya pada Selasa (26/5/2020) setelah dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 21 orang.
“Adapun pasien yang sembuh pada hari ini dengan kasus terkonfirmasi nomor 27 sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam,” ujar Rahma, Minggu (7/6/2020).
“Berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan negatif labor PCR pasien dinyatakan sembuh,” lanjutnya.
Meskipun sudah dinyatakan sembuh, kata Rahma, pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
Lebih lanjut Rahma menjelaskan, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah ataupun luar negeri.
Berdasarkan pemeriksaan pada tanggal 18 Mei 2020 yang bersangkutan datang ke IGD RSUD Tanjungpinang dengan keluhan demam dan sedikit sesak.
Tim medis RSUD memasukkan pasien tersebut kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Pasien dilakukan pengambilan Swab pada tanggal 21 Mei 2020 dan PCRnya keluar pada tangal 25 Mei 2020 dengan hasil positif,” tuturnya.
Setelah dinyatakan positif, esok harinya NU dijemput lantaran tim medis sebelumnya menganjurkan karantina mandiri di rumah.
Selain itu untuk penanganan lebih lanjut, sebut Rahma, Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang telah melakukan pelacakan pada seluruh kontak erat penderita baik keluarga maupun rekan terkonfirmasi.
Bahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan swab pada seluruh keluarga dan hasilnya negatif.
Kemudian Tim Gugus juga telah melakukan pemeriksaan rapid test lebih dari 100 sampel pada seluruh kontak sekunder dan hasilnya seluruh pemeriksaan non reaktif.
“Untuk mendalami riwayat yang bersangkutan tim gerak cepat tetap terus melakukan pelacakan terhadap para kontak dalam rangka memutus rantai penularan,” ungkap Rahma, yang juga Plt Walikota Tanjungpinang ini.
Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma Ajak Masyarakat Kendalikan Penyebaran Covid-19
Rahma kembali menegaskan, memasuki era New Normal, seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang diminta agar mengendalikan penyebaran Covid-19.
Adapun cara pengendalian yang tepat, dengan memakai masker bila di luar rumah, sesering mungkin cuci tangan memakai sabun, menjaga jarak antar orang, tidak menyentuh area muka kecuali dengan tangan yang bersih, tidak keluar rumah bagi yang demam, batuk ataupun sesak nafas.
Kemudian, kata Rahma, senantiasa mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, beristirahat yang cukup, berolahraga teratur.
“Sedangkan kelompok rentan khususnya penderita penyakit kronis, lansia, ibu hamil dan balita tetap berada di rumah,” sebutnya.
Dia menambahkan mewajibkan karantina mandiri selama 14 hari bagi warga luar daerah yang masuk ke wilayah Tanjungpinang
“Semoga Allas SWT memberkati kita dan melindungi kita semua. Amiin Ya Robbal Alamin,” tutupnya.