BATAM | Warta Rakyat – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar mengungkapkan, protokoler New Normal COVID-29 harus dipandang dari dua aspek yang berbeda, yakni aspek kesehatan dan aspek ekonomi.
Menurutnya, jika penerapan protokoler New Normal penanganan COVID-19 di Kepri tidak dikelola dengan baik akan mengandung resiko yang cukup tinggi
Misalnya, sebut Taba, dari sisi kesehatan tidak terlalu baik dan mengandung resiko fatal apabila mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Sementara dari aspek ekonomi diperkirakan aktivitas roda perekonomian masyarakat dan daerah berjalan dengan baik walau dalam kondisi pandemi COVID-19.
“Bahayanya, jika penerapannya jauh dari apa yang diharapkan, tentu akan menimbulkan dampak yang sama-sama merugikan. Khususnya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),”ujar Taba Iskandar, Selasa (26/5/2020).
Taba Iskandar dari Fraksi Golkar ini mengatakan, pemerintah harus terlebih dahulu mensosialisikan dan menjelaskan kepada semua elemen masyarakat terkait pengertian New Normal itu.
“Karena apabila pemerintah, rakyat dan pelaku usaha tidak satu kata dan memahiami, maka bukan kehidupan ekonomi yang lebih didapatkan, malahan kondisi ekonomi yang akan lebih buruk dan rantai penularan virus covid 19 semakin masif, semakin panjang dan tidak akan pernah berakhir,”jelasnya.
Lanjut Taba, untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sebelumnya sudah mengalami lesu disebabkan Pandemi Covid-19 ini, mestinya tidak bisa dilakukan terburu-buru.
Saat ini, kata dia, diperlukan terobosan baru dalam untuk mendongkrak dengan menggunakan pola berbeda dari biasanya.
“Untuk itu, jika wacana New Normal ini dilaksanakan di Kepri, maka perlu dilakukan sebuah protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari pengenaan masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, hingga perlu adanya pengawasan dari tim secara aktif bagi pelanggar protokol kesehatan itu sendiri,”terangnya.
Selain itu, lanjut Taba, diperlukan juga adanya pengaturan kembali (deregulasi) yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi, terhadap beberapa aturan yang dianggap memberatkan dunia usaha.
Misalnya, insentif khusus bagi investor, hingga bisa mendongkrak dan mensrik minat pelaku usaha atau masuknya investasi ke wilayah Kepri.
“Yang harus menjadi perhatian adalah, dalam penerapkan kondisi New Normal, setidaknya memerlukan beberapa kesiapan pemerintah untuk menjalankannya. Dan paling tidak, untuk langkah awal harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif dan intensif ke masyarakat,”tegasnya.
Passlnya, sebut Taba Iskandar, apabila tidak dipahami betul bagaimana protokol kesehatan di kondisi New Normal, maka bukan perbaikan ekonomi yang didapat. Melainkan bencana besar yang mengancam seperti “Pisau Bermata Dua”.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Pusat mulai menerapkan protokoler New Normal dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Dalam New Normal pemerintah akan memberi kelonggaran pada aktivitas masyarakat serta pergerakan Ekonomi dan usaha.
Hal ini diharapkan akan mampu menggerakan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97 persen berdasekan data BPS