TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan akan memanggil oknum anggota DPRD Tanjungpinang, MA yang merupakan kader Gerindra.
Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait kebenaran beredarnya kabar dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Polres Tanjungpinang.
“Saya baru dapat kabar via wa (WhatsApp), bahwa ada kejadian tersebut. InsyaAllah kami dari pihak DPC akan cari informasi yang pasti dari pihak terkait. Salah satunya akan kami panggil, biar ada keseimbangan dalam proses pengumpulan data,” ujar Endang Abdulah, saat dikonfimasi, Selasa (26/5/2020).
Ia mengungkapkan, karena laporan ini sudah sampai di Reskrim Polres, DPC Gerindra Tanjungpinang akan mencari infomasi yang sebenarnya terjadi yang menimpa kadernya.
“Partai Gerindra sangat menjunjung tinggi dan menghargai proses hukum yang berlaku, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
Endang menyebut, meski belum mendapatkan infomasi yang akurat, dirinya terlebih dahulu memohon maaf kepada masyarakat Tanjungpinang atas berkembangnya berita tersebut.
“Sebelum kami dapat info yang utuh, sebelumnya kami atas nama Gerindra Tanjungpinang mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Tanjungpinang atas berkembangnya berita ini,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Endang, jika data yang diterima sudah lengkap pihaknya akan berkoordinasi ke tingkat DPD Gerindra Provinsi Kepri.
“Apa arahan DPD biar langkah kami sinergis dalam menyikapi masalah ini,” sebutnya.
“Sekali lagi saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Tanjungpinang mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini, dan telah menjadi pembicaraan publik,” tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, MA dilaporkan oleh seorang wanita ke Polres Tanjungpinang.
Laporan polisi nomor B/61/V/Kepri/SPK-Res Tpi tersebut diduga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tadi pagi sudah melapor di SPK,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rio Reza Parindra, Selasa (26/5).
Rio mengatakan, pihaknya belum sempat memeriksa pelapor lantaran masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
“Setelah itu langsung ke Rumah Sakit, belom sempat di periksa Reskrim,” ucapnya.
Terpisah, oknum Anggota DPRD Kota Tanjungpiang, MA yang disebut-sebut sebagai terlapor menampik dirinya melakukan KDRT kepada korban.
Kepada wartawan ia mengaku tidak pernah melakukan atas tudingan yang dilaporkan oleh istrinya.
“Saya tidak pernah melakukan hal itu seperti yang dilaporkan dan diberitakan,” ujar MA dilansir Detak.Media, Selasa (26/5/2050) siang.
Memang, lanjut MA, dirinya mengakui ada pertikaian dengan pelapor namun tidak sampai dengan kekerasan.
“Ada permintaan dari pelapor yang tidak saya penuhi, mungkin itu yang membuat dia sakit hati dan membuat laporan kepada pihak berwajib, namun saya tidak melakukan kekerasan,” jelas MA.
Meski merasa tidak melakukan demikian, MA menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Polres Tanjungpinang.
“Kalau sudah di laporkan, nanti biar saja penyidik bekerja, kita percayakan sama penyidik,” ucapnya.