TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ditengah situasi Pandemi COVID-19, masyarakat Tanjungpinang dihebohkan beredarnya Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Bagian Umum Setdako Tanjungpinang, Bobby Satia Kifana, S.STP.
Pasalnya, dalam suasana pandemi Covid-19, muncul SPT yang meminta agar ASN membantu mempersiapkan open house dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah dinas jabatan pada tanggal 24-25 Mei 2020.
SPT ditandatangani pada Tanggal 20 Mei 2020 dan ditujukan kepada ASN Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.
Dalam surat tersebut terdapat 29 orang yang akan bertugas saat lebaran hari pertama, Minggu (24/5) pukul 12.00-17.00 WIB.
Sedangkan lebaran kedua pada Senin (25/5) pukul 08.00-12.00 WIB sebanyak 25 orang, dan pukul 12.00-17.00 WIB terdapat 28 orang.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Tanjungpinang, Bobby Satia Kifana, S.STP membenarkan adanya surat tersebut.
Ia mengungkapkan, SPT yang dikeluarkan merupakan dasar penugasan bagi ASN untuk mengatasi agenda kepala daerah.
“SPT tersebut sebagai dasar administrasi dalam saya menugaskan staf di hari libur dalam rangka antisipasi agenda kepala daerah dan salah satu tugas pelayanan kerumahtanggaan pimpinan,” ujar Bobby Satia Kifana, saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).
Namun, lanjut Bobby, open house yang sedianya digelar pada tanggal 24 dan 25 tersebut telah ditiadakan atau dibatalkan.
Hal itu diputuskan setelah dirinya meminta arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, pada hari kamis (21/5) sore.
“Berdasarkan arahan dari ibu Plt Walikota pada hari kamis sore, bahwa agenda tersebut ditiadakan sehubungan dengan masih kondisi pandemi covid dan pemko masih dalam suasana berkabung,” kata Bobby yang pernah menjabat Lurah Sei Jang dan Sekcam Bukit Bestari ini.
“Sehubungan dengan arahan tersebut, maka SPT tersebut tidak dilaksanakan. Demikian untuk menjadi klarifikasi,” tegasnya kembali.